google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

38 Huntap untuk Warga Terdampak Longsor di Bogor Selatan Diresmikan

BERITA1BOGOR.com – Hunian tetap (Huntap) untuk warga terdampak bencana longsor yang terjadi di wilayah Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor pada pertengahan 2023 lalu diresmikan.

Peresmian sekaligus penyerahan huntap sebanyak 38 unit dilakukan langsung Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari didampingi Pj Sekda Kota Bogor Hanafi, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Hidayatulloh serta sejumlah pejabat lain di lingkungan BNPB dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, mengatakan, pembangunan huntap pasca terjadinya bencana longsor merupakan wujud kerja sama yang baik antara BNPB dan Pemkot Bogor.

“Pemkot Bogor tidak mudah untuk mencari lahan yang dapat digunakan untuk warga terdampak longsor, namun dengan kerja keras dan kesungguhan membuat pembangunan huntap terwujud,” kata Suharyanto usai peresmian.

Rumah yang dibangun dengan standar tahan gempa, lanjut Suharyanto, dibangun dengan alokasi anggaran BNPB sebesar Rp4,6 miliar untuk 38 huntap.

“Jadi alokasi anggarannya sebesar Rp60 juta per unit dengan standar rumah tahan gempa.

Jadi seandainya nanti ada bencana khususnya gempa kami pastikan rumah ini tidak akan hancur karena konstruksi sudah mengikuti kaidah-kaidah tahan gempa,” jelasnya.

“Dan ini telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” tambahnya.

Warga yang menempati huntap di wilayah Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor ada 38 Kepala Keluarga (KK). 24 KK dari Kelurahan Empang, 13 KK dari Kelurahan Batutulis, dan 1 KK dari Kelurahan Lawanggintung. Selama dua tahun, warga dibebaskan biaya retribusi sewa.

Sementara, Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menambahkan, barang milik daerah berdasarkan peraturan terkini tidak seperti dulu memberikan hibah kepada pihak ketiga termasuk masyarakat perorangan.

“Oleh karena itu, ada mekanisme sewa. Tetapi itu masih lama, masih banyak solusi, termasuk nanti memberdayakan masyarakat penghuni (huntap) untuk mendapatkan penghasilan,” kata Hery.

(Erk**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *