BERITA1BOGOR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, bersama jajaran RSUD Kota Bogor, pada Selasa, 30 September 2025.
Dalam forum tersebut, Banggar DPRD menyoroti secara khusus kondisi keuangan RSUD Kota Bogor, terutama terkait dengan proyeksi utang yang diperkirakan mencapai Rp117 miliar hingga akhir 2025.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menyampaikan bahwa Banggar meminta pihak RSUD untuk melakukan penyesuaian struktur belanja secara menyeluruh dan akurat, agar anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan mampu menjawab tantangan pengelolaan utang. Sebab, proyeksi pendapatan RSUD diperkirakan akan terjadi penurunan sebesar Rp8 miliar di tahun anggaran 2026.
“Kami meminta agar struktur belanja dihitung ulang agar sesuai dengan kebutuhan riil dan dapat menjawab permasalahan yang ada, terutama dalam penyelesaian utang,” tegas Rusli.
Menanggapi isu yang sempat beredar mengenai kemungkinan pengambilalihan pengelolaan RSUD Kota Bogor oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rusli menegaskan bahwa isu tersebut telah diklarifikasi dan tidak akan ditindaklanjuti.
“Mekanisme pengambilalihan itu panjang dan kompleks. Dinas Kesehatan Jawa Barat telah memastikan bahwa wacana itu tidak akan dilanjutkan. Kepastian ini disampaikan setelah Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan klarifikasi langsung kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Rapat ini, kata Rusli, merupakan bagian dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS 2026 yang akan dilanjutkan Banggar DPRD Kota Bogor bersama seluruh perangkat daerah sepanjang pekan ini.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa program-program yang diusulkan dalam Rencana APBD 2026 sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta visi dan misi dalam RPJMD Kota Bogor,” jelas Rusli.
(Erk**)