google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

2026 Pemkot Bogor Bakal Gulirkan Program Bedah Rumah

BERITA1BOGOR – Pemkot Bogor berencana akan menggulirkan program Bedah Rumah untuk tukang bebersih sampah, guru ngaji RT dan RW yang rumahnya tidak layak huni atau ditempati.

Program yang akan direalisasikan pada 2026 dengan kuota satu rumah per kecamatan sudah disosialisasikan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor dalam Rapat Koordinasi Program Bedah Rumah dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Amanuba Hotel & Resort Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan pada Rabu 27 Agustus 2025 bersama Wakil Walikota Bogor, Bapperida, BKAD, Dinkes dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Disperumkim sudah melakukan sosialisasi kepada Kasie Kemas se-Kelurahan se-Kota Bogor, serta para lurah dan camat. Tadi narasumbernya dari Bapperida, BKAD, Dinkes dan Bagian PBJ. Ya tentu dalam janji politik dan RPJMD yang disusun kemarin ada salah satunya adalah Program Bedah Rumah ini,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin kepada media.

Untuk skema Program Bedah Rumah, kata Jenal, evaluasi dari program RTLH yang sudah sekian lama berjalan dengan menyediakan rumah yang layak sesuai dengan standar.

“Sehingga tahun-tahun berikutnya kami punya mapping yang jelas, bahwa rumah yang layak di Kota Bogor targetnya dan pencapaiannya akan betul-betul terukur,” katanya.

Sementara untuk Program RTLH, Jenal menjelaskan, tetap masih ada dengan pola-pola yang berjalan selama ini, tinggal diverifikasi lebih independen agar tepat sasaran.

“Bedah rumah pun tadi diberikan arahan, bahwa bantu keluarga yang rumahnya tidak layak huni atau ditempati. Berikan kepada orang-orang yang berkontribusi untuk warga, seperti tukang bebersih sampah, guru ngaji, RT atau RW yang sudah sepuh,” jelas Jenal.

“Untuk anggaran, sesuai platform maksimal sampai Rp100 juta per unit, mudah-mudahan tidak mencapai itu. Tapi maksimal pagunya Rp100 juta. Secara regulasi kami akan siapkan, entah itu perwali termasuk beberapa petunjuk pelaksanaannya dengan harapan setiap tahun targetnya jelas, rumah yang tidak layak itu juga betul-betul berkurang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi memaparkan, saat ini anggaran yang disiapkan untuk tahun 2026 satu kecamatan, satu rumah. Jadi satu rumah itu akan dianggarkan sekitar Rp100 juta dan kalau per kecamatan satu jadi Rp600 juta.

“Klasifikasinya nantikan kita lihat, sekarang tengah digelar FGD. Kami akan membuat rambu-rambu, kriteria apa yang bisa untuk dibedah rumahnya. Artinya yang paling fatal atau memang rusak berat, semisal atapnya sudah hilang atau dari sisi kesehatannya toiletnya tidak layak, dari pencahayaannya kurang dan lainnya,” terangnya.

Chusnul menegaskan, banyak yang harus dilakukan, sehingga nanti jelas untuk menjadi sebuah kriteria bedah rumah.

“Jadi nanti kriterianya antara RTLH dengan bedah rumah ini (model rumahnya) beda. Tapi memang tidak menutup kemungkinan kalo lokasinya itu ada di kawasan RTLH,” pungkasnya.

(Erk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *