BERITA1BOGOR.com – Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan total di wilayah Kecamatan Bogor Tengah.
Sebagai jantung sekaligus “etalase” Kota Bogor, wilayah itu ditargetkan menjadi area yang lebih rapi, representatif, dan bebas dari kesemrawutan.
Hal tersebut disampaikan Dedie saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bogor Tengah di Hotel Onih, Kamis 15 Januari 2026.
Kepada media, Dedie menyoroti kondisi beberapa titik strategis yang dinilai masih kumuh dan belum mencerminkan wajah Kota Bogor yang membanggakan.
Dedie mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan treatment khusus untuk menata ulang pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Dewi Sartika, Jalan Sawojajar, Jalan Nyi Raja Permas, Jalan MA Salmun dan Jalan Merdeka.
“Selain penataan estetika, sterilisasi jalan juga mendesak dilakukan untuk mendukung proses pembongkaran pasar,” ucap Dedie.
Ia juga menginstruksikan agar area Lawang Saketeng, Pedati, Jalan Roda, Jalan Bata, dan Suryakencana bersih dari aktivitas PKL guna mobilitas alat berat dan truk pembongkaran.
”Saya minta wilayah yang bersinggungan dengan pembongkaran pasar harus steril. Jika tidak, prosesnya akan memakan waktu lama dan tidak efisien. Jalan Roda tidak boleh ada lagi PKL. Para pedagang juga untuk segera beralih ke lokasi resmi di Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua,” tegas Dedie.
Sementara, Camat Bogor Tengah, Dheri Wiriadirama, mengatakan bahwa usulan pembangunan tahun ini menunjukkan pergeseran tren. Dari total 331 usulan yang dihimpun, aspirasi masyarakat kini tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi mencakup empat pilar.
“Usulan itu ada Fisik, Sosial, Ekonomi, dan Pemerintahan. Jadi hampir 50 persen usulan sebelumnya telah direalisasikan pada anggaran 2025. Ini membuktikan keberpihakan Pemkot terhadap kebutuhan warga di wilayah,” ujar Dheri.
Beberapa usulan strategis yang menjadi prioritas kata Dheri, seperti pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di area rawan longsor, perbaikan saluran air untuk mengatasi titik banjir dan pelatihan tenaga kerja hingga pengadaan alat kesenian (Hadroh).
”Jadi saya berharap usulan yang bersifat mendesak dapat diintervensi lebih awal pada tahun 2026 tanpa harus menunggu pelaksanaan RKPD 2027,” pungkas Dheri.
(Erk)






