google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

JAGARA Bogor Raya Gelar Aksi Tolak Pembangunan Gene Bank di RS Marzoeki Mahdi

BERITA1BOGOR – Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (JAGARA) Bogor Raya menggelar aksi penolakan terhadap pembangunan fasilitas Gene Bank di kawasan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM), Kecamatan Bogor Barat, Senin (15/6).

Aksi tersebut dilakukan di sekitar lokasi proyek yang disebut sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam aksinya, JAGARA mempertanyakan aspek legalitas dan kelengkapan perizinan pembangunan yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero).

Ketua Umum JAGARA Bogor Raya, Adlan Rifai, mengatakan pihaknya menemukan dugaan adanya sejumlah dokumen perizinan yang belum sepenuhnya dipenuhi berdasarkan hasil kajian internal organisasi.

“Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, terdapat dugaan perizinan yang belum diselesaikan oleh PT Brantas Abipraya (Persero), baik dari aspek hukum maupun administratif,” ujar Adlan Rifai.

Menurutnya, setiap proyek pembangunan, terutama yang berstatus strategis nasional, wajib memenuhi seluruh ketentuan dan persyaratan hukum sebelum pelaksanaan konstruksi dilakukan.

JAGARA menyoroti sejumlah dokumen yang dinilai perlu dipastikan keberadaannya, di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), persetujuan lingkungan, serta berbagai izin teknis lainnya.

Organisasi tersebut menilai ketidaklengkapan dokumen perizinan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan administratif bagi pelaksanaan proyek.

Karena itu, JAGARA meminta pemerintah dan pihak terkait melakukan peninjauan ulang terhadap aspek legalitas pembangunan Gene Bank di lingkungan RS Marzoeki Mahdi.

“Penolakan yang kami sampaikan bukan semata-mata terhadap pembangunan fisik Gene Bank, melainkan sebagai bentuk dorongan agar seluruh aspek legalitas, transparansi, dan prosedur administrasi proyek dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Brantas Abipraya (Persero) maupun manajemen Rumah Sakit Marzoeki Mahdi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan persoalan perizinan yang disampaikan JAGARA. (Red**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *