google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Aksi Preman yang Memungut Pedagang di Pasar Tumpah Merdeka Ditangkap Polisi

BERITA1BOGOR.com – Seorang warga Dramaga Kabupaten Bogor yang melakukan aksi premanisme di Pasar Tumpah, Jalan Merdeka, Kota Bogor ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bogor Kota pada Minggu, 6 Oktober 2024 malam.

Adalah J (28), yang merupakan residivis kasus narkoba pada 2023 kembali ditangkap polisi lantaran melakukan aksi premanisme dan pungutan liar kepada sejumlah pedagang Pasar Tumpah.

Saat ditangkap, polisi juga menemukan senjata tajam berupa golok dan selongsong peluru di kediaman J, yang diduga digunakan untuk mengancam dan meneror para pedagang. Dan J juga terbukti positif menggunakan sabu-sabu saat dilakukan tes urine.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa J telah mengendalikan aksi premanisme di Pasar Tumpah Jalan Merdeka sejak tahun 2020.

“Awalnya, J membentuk paguyuban yang berfokus pada pengelolaan pasar, termasuk menjaga kebersihan dan keamanan. Namun, seiring waktu, J mulai meminta pungutan liar yang memberatkan para pedagang,” kata Bismo dalam press release yang digelar di Mako Polresta Bogor Kota, Senin 7 Oktober 2024.

Bismo menjelaskan, aksi meminta uang kepada para pedagang yang dilakukan J mulai dari dini hari hingga subuh.

“Meminta uang antara Rp50 ribu hingga Rp120 ribu setiap malam dari sekitar 100 pedagang. Uang tersebut digunakan untuk kepentingannya sendiri. Dan untuk mempertanggungjawabkannya, J dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” jelas Bismo.

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pasar, sambung Bismo, Polresta Bogor Kota, kini telah membangun Pos Pengamanan Terpadu yang akan beroperasi selama 24 jam. Dan Ia juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan aksi premanisme dan tindak pidana lainnya melalui nomor aduan Polresta Bogor Kota di 087810010057.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, demi kelancaran aktivitas ekonomi warga,” tegas Bismo.

(Erk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *