BERITA1BOGOR.com – Seorang pekerja proyek revitalisasi SDN Gang Aut, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dilaporkan tewas setelah tertimbun tanah saat melakukan pekerjaan galian pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Peristiwa yang menewaskan korban bernama Iwan Setiawan (51) warga Kampung Bunar, Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor memantik keprihatinan publik sekaligus menjadi sorotan dari anggota DPRD Kota Bogor yakni Wishnu Ardiansyah.
Menurut Wishnu, peristiwa yang menelan korban jiwa saat revitalisasi SDN Gang Aut agar dijadikan momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh atas penerapan keselamatan kerja di proyek-proyek pemerintah.
“Pertama saya menyampaikan duka cita yang mendalam untuk keluarga korban, semoga keluarga yang ditinggalkannya bisa diberi kesabaran dan ketabahan. Yang kedua, ini yang terpenting, dalam pekerjaan apakah pelaksanaan proyek sudah mengutamakan aspek keselamatan kerja? Itu yang perlu diperiksa secara serius,” ujar Wishnu saat dihubungi media pada Minggu, 22 Juni 2025 malam.
Wishnu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor juga menegaskan, akan secara pribadi akan mendorong agar Komisi III DPRD Kota Bogor memanggil pihak-pihak terkait, termasuk dinas teknis, kontraktor, dan konsultan pengawas, guna meminta klarifikasi atas pelaksanaan proyek di lapangan.
“Saya akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi III agar segera menggelar rapat dengar pendapat. Kita perlu mengetahui sejauh mana standar K3 diterapkan. Bila ada kelalaian yang menyebabkan korban jiwa, harus ada konsekuensinya,” tegas politikus dari Fraksi PPP itu.
Sebagai anggota DPRD, Wishnu juga menilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek fisik yang dibiayai dari anggaran daerah, khususnya proyek fasilitas publik seperti sekolah.
“Keselamatan kerja itu bukan hanya soal teknis. Itu menyangkut nyawa manusia. Proyek pemerintah harus menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap SOP K3,” katanya.
Ia juga menyatakan akan mendorong adanya telaah terhadap dokumen proyek, termasuk rencana manajemen risiko, desain teknis, dan pelaporan pengawasan K3. Menurutnya, jika ditemukan unsur kelalaian, maka pihak kontraktor maupun pengawas harus bertanggung jawab secara profesional dan hukum.
Wishnu juga berharap pihak kontraktor pelaksana dapat memberikan bantuan atau santunan yang layak kepada keluarga korban. Di saat yang sama, ia meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan Kota Bogor segera menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
“Ini penting agar tidak ada spekulasi. Keterangan dari dinas teknis dan pengawas proyek akan sangat membantu dalam memahami duduk persoalan yang sebenarnya,” ujarnya.
Peristiwa ini, menurut Wishnu, harus menjadi peringatan bahwa aspek keselamatan kerja masih sering luput dari prioritas dalam pelaksanaan proyek di daerah. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Saya percaya Kota Bogor bisa menjadi lebih baik dalam tata kelola proyek pembangunan, tapi itu hanya bisa terjadi kalau keselamatan manusia ditempatkan di posisi teratas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, proses evakuasi korban berlangsung selama lebih dari satu jam. Evaluasi itu dilakukan oleh relawan Tagana Kota Bogor bersama masyarakat sekitar. Sementara, dugaan awal menyebutkan tanah di lokasi proyek bersifat labil, namun penyebab pasti masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
(Erk)