BERITA1BOGOR.com – Pengacara ternama, Farhat Abbas, menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bogor ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bogor, Senin 13 Mei 2024.
Langkah ini merupakan bagian dari proses pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) melalui pendaftaran online yang dilakukan Farhat Abbas ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
“Ibu Dewi Fatimah menerima kami untuk memproses pendaftaran sebagai Bacawalkot 2024 ke DPP,” kata Farhat Abbas usai penyerahan berkas kepada wartawan di DPC PKB Kota Bogor.
Farhat mengatakan, dirinya siap untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku di partai milik Muhaimin Iskandar tersebut.
“Jika terpilih, kami akan fokus memenangkan Pemilihan Walikota Bogor 2024,” katanya.
Farhat juga menjelaskan, bahwa PKB dengan kursi yang dimilikinya, menjadi salah satu partai yang potensial untuk berkolaborasi dengan partai lain dalam memenangkan Pilkada Kota Bogor 2024.
“PKB memiliki 10 kursi yang menjadi potensi bagi kolaborasi dengan partai lain,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah optimis dapat meraih rekomendasi dari PKB, ia mengaku semua itu tergantung dari hasil survei dan respon dari masyarakat Kota Bogor.
“Tentu tergantung pada respon masyarakat. Jika survei kami bagus, dukungan pasti akan datang. Namun, penting untuk diingat bahwa wali kota harus mewakili kepentingan masyarakat, bukan hanya kepentingan partai,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, Ketua DPC PKB Kota Bogor, Dewi Fatimah, menjelaskan bahwa meskipun proses pendaftaran di tingkat DPC sudah ditutup pada 30 April lalu, namun DPP masih membuka peluang bagi siapa saja yang ingin mendaftar.
“Kita tetap menerima warga negara siapapun dia yang ingin mengikuti cakada. Karena DPP masih membuka peluang untuk semua,” ujar Dewi Fatimah.
Prosedur pendaftaran di PKB, tambah Dewi Fatimah mengikuti langkah dari tingkat DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) ke DPP, dengan kemungkinan adanya pemanggilan bagi beberapa bacawalkot untuk proses selanjutnya.
“Berkas yang sudah diisi di link pendaftaran online kemudian diserahkan ke DPC setempat, di mana mereka ingin mendaftar sebagai bakal calon walikota,” pungkasnya. (*)