google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Banyak Retakan di Proyek Gedung PSC 11, Komisi III Murka

BERITA1BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor membeberkan hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal.

Dalam sidak tersebut, Komisi III menemukan banyak retakan pada bangunan yang menelan anggaran hingga Rp6,4 miliar, sehingga memicu kemarahan para anggota dewan itu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi bangunan tersebut.

“Dengan anggaran Rp6 miliar, bangunan seperti itu sangat disayangkan. Selain itu, untuk command center, tempatnya terlalu besar. Seharusnya cukup Rp3 miliar, dan sisanya bisa dialokasikan untuk membangun Posyandu atau merevitalisasi Puskesmas,” ujar Ben pada Rabu, 26 November 2025.

Menurutnya, sejumlah dinding ditemukan dalam kondisi retak dan perlu disempurnakan. Ia menyebut penyedia jasa yang hadir dalam sidak berjanji akan segera memperbaiki kerusakan tersebut.

“Kebetulan PPK di Dinkes rata-rata dokter, jadi ketika harus mengurus soal teknis bangunan mungkin agak bingung. Ini harus jadi evaluasi Pemkot Bogor,” kata Benninu.

Komisi III menegaskan akan kembali melakukan sidak sebelum serah terima proyek. Jika retakan masih ditemukan, penyedia jasa diminta memperbaiki hingga tuntas meski melewati batas waktu pengerjaan.

“Kami ingin Pemkot memberi sanksi dan jangan dulu melakukan pembayaran. Pengawas juga harus diberi sanksi karena sangat tidak profesional,” tegasnya.

Benninu menambahkan, perencanaan gedung PSC 119 dinilai bermasalah sehingga banyak perubahan saat pengerjaan. Imbasnya, anggaran Rp6 miliar tidak mencukupi untuk pembangunan fasilitas seperti lapangan parkir, hardener lantai, hingga saluran air.

“Perencanaannya tidak tepat. Ini jadi warning untuk kepala daerah karena pembangunan yang setengah-setengah bisa berdampak pada citra pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menjelaskan gedung PSC 119 akan menjadi pusat pelayanan kesehatan dan keselamatan terpadu oleh UPTD Gerakan Emergensi Terpadu (Gesit) 119. Gedung dua lantai yang dibangun di atas lahan 1.100 meter persegi itu akan dilengkapi fasilitas untuk meningkatkan layanan kegawatdaruratan 24 jam.

Retno menyebut proyek pembangunan berlangsung selama 180 hari kalender sejak 15 April hingga 11 Oktober 2025 dengan anggaran Rp6,4 miliar dari Dana Alokasi Umum.

“UPTD Gesit 119 yang berdiri sejak 2020 merupakan program prioritas Wali Kota dalam misi Bogor Sehat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *