google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bapenda Apresiasi Wajib Pajak dan Mitra Pendukung Pengelola Pajak

BERITA1BOGOR.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menyelenggarakan Gebyar Pajak di Brajamustika Hotel & Convention Center, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, pada Selasa 17 Desember 2024.

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari ini, Bapenda memberikan penghargaan kepada para mitra kerja yang mendukung pengelolaan pajak dan wajib pajak yang patuh.

Hery Antasari mengatakan, kegiatan Gebyar Pajak hari ini merupakan momentum penting dalam membangun sinergi untuk mendukung suksesnya pembangunan Kota Bogor yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, perpajakan memegang peranan strategis dalam mewujudkan tujuan tersebut.

“Pajak berperan sebagai sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, sarana pendidikan, kesehatan, hingga penyedia rumah layak huni bagi masyarakat,” kata Hery.

Hery menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Bogor terus berinovasi untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan pajak. Berkat upaya tersebut, Kota Bogor berhasil masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2022 dan peringkat pertama dalam Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Wilayah Jawa-Bali pada tahun 2023.

“Prestasi ini menunjukkan bentuk komitmen pelayanan pajak di Kota Bogor yang semakin modern dan mendukung wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya secara efisien. Saat ini Pemerintah Kota Bogor juga mengelola 9 jenis pajak daerah baik dengan sistem Self-Assessment maupun Official Assessment,” jelasnya.

“Pada sistem Self-Assessment, kami memberikan kepercayaan penuh kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar dan melaporkan pajaknya secara mandiri. Sistem ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama, dimana pajak yang dibayarkan sesungguhnya merupakan titipan dari konsumen kepada restoran, hotel dan jasa lainnya, untuk kemudian disetorkan ke kas daerah,” tambah Hery.

Pihaknya menyadari bahwa masih ada tantangan yang perlu dihadapi dalam pengelolaan pajak, termasuk piutang pajak yang perlu diselesaikan. Tercatat, hingga 13 Desember 2024, data hutang pajak senilai Rp22.203.847.656. Jumlah tersebut berasal dari 931 wajib pajak seperti hotel, restoran makanan/minuman, reklame, kesenian dan hiburan, air tanah dan arkir.

Sementara itu, piutang PBB P2 masa pajak 01/01/2024 – 30/11/2024 pada SISMIOP senilai Rp368.101.745.622 dengan jumlah SPPT sebanyak 653.797.

“Karena itu, Saya menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang masih memiliki hutang pajak, agar segera menyelesaikan kewajiban pajak daerah. Melalui kegiatan Gebyar Pajak dengan tema ‘Bersinergi Membangun Kota Bogor’, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi demi terwujudnya Kota Bogor yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,” jelasnya.

Ia menerangkan, karena keberhasilan pembangunan ini tentunya tidak dapat dicapai tanpa sinergitas antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat sebagai wajib pajak. Pajak yang Anda bayarkan adalah wujud nyata kontribusi dalam mendukung pembangunan Kota Bogor.

“Dalam kesempatan ini juga, saya sampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pengelolaan pajak daerah, termasuk DPRD Kota Bogor, Kejaksaan Negeri, BPN, PLN, Bank BJB, serta mitra pembayaran lainnya. Kolaborasi lintas sektor sebagai pentahelix ini menjadi kunci untuk mencapai tujuan pembangunan bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana memaparkan, tanpa kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholder di Kota Bogor pengelolaan pajak yang baik tidak akan terwujud. Untuk bisa mendapatkan pendapatan demi terlaksananya pembiayaan pembangunan di Kota Bogor.

“Kegiatan ini bertujuan Kota Bogor ingin memberikan satu apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang membantu pelaksanaan penerimaan yang telah mensukseskan penerimaan pajak daerah. Sampai hari ini, capaian pendapatan daerah kota Bogor mencapai Rp945 miliar atau sudah 97 persen capaian pajak daerah di tahun 2024. Untuk target pendapatan daerah sebesar Rp984 miliar rupiah. Karena itu Rp30 miliar sampai Rp40 miliar, kami masih mencari di Desember ini. Kami berharap dari upaya yang dilakukan, bisa merealisasikan target dengan penuh tanggung jawab dan semangat,” jelasnya.

Deni menegaskan, operasi sisir (Opsir) pajak masih berlangsung dan akan berupaya meraih BPHTB. Kemudahan wajib pajak terus diberikan melalui digitalisasi dan transaksi elektronik.

“Kami dapat anugrah sebagai kota terbaik ketiga untuk perluasan dan peningkatan digitalisasi daerah serta elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Itu tentu karena kepatuhan wajib pajak, karena itu kami adakan acara ini untuk apresiasi mereka,” pungkasnya.

(Erk**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *