google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Beredar Susunan Carateker Kadin Kota Bogor Lewat Surat Kaleng, Bagus: Itu Bodong

BERITA1BOGOR.com – Paska ditetapkan sebagai Pj Ketua Kamar Dagang dan Industri (kadin) Kota Bogor 23 November 2024 lalu, Bagus Maulana Muhammad yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi langsung menggelar rapat bersama pengurus Kadin Kota Bogor untuk mengakselerasi sejumlah program Kadin Kota Bogor ke depan, di Auditorium M. Arsjad Rasjid P.M Graha Kadin Kota Bogor, Senin 16 Desember 2024.

Menurut Bagus Maulana Muhamad, ada sejumlah poin penting yang dihasilkan dari rapat yang dihadiri para Wakil Ketua dan Komite Tetap, salahsatunya melakukan penguatan internal kepengurusan Kadin Kota Bogor. Poin penting lainnya adalah akselerasi sejumlah program Kadin Kota Bogor, sebagai bentuk mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

“Ada beberapa pengurus Kadin Kota Bogor yang baru, jadi kami akan melakukan penguatan internal terlebih dahulu agar kami makin bisa sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan setiap program kerja hingga sisa masa jabatan saya habis. Kami juga sepakat akan mengakselerasi program-program Kadin Kota Bogor. Insyaallah Kadin Kota Bogor akan tetap mendukung program Astacita pemerintah, sebagai bentuk tanggungjawab Kadin terhadap pembangunan perekonomian masyarakat Indonesia,” kata Bagus yang juga mantan Ketua DPD KNPI Kota Bogor ini.

Terkait adanya informasi surat edaran, dengan kop surat Kadin Jawa Barat yang ditandatangani bukan oleh Ketua Kadin Jawa Barat terpilih Almer Faiq Rusydi dan berisi susunan pengurus carateker Kadin Kota Bogor, Pj Ketua Kadin Kota Bogor, Bagus Maulana menilai, bahwa surat edaran tersebut diduga bodong.

Menurut Bagus, surat tersebut diduga bodong karena tidak ditandatangani Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Kadin Jawa Barat yang sah.

“Kami tidak terlalu menanggapi terkait adanya dugaan surat edaran bodong tersebut, namun kami sepakat akan memberikan penjelasan agar informasinya tidak simpang siur. Kami pengurus Kadin Kota Bogor yang sah sesuai AD ART, untuk itu kami tetap akan menjalankan program kerja kami sebagai bentuk mendukung program Astacita Presiden Prabowo, dan mendukung  pertumbuhan ekonomi 8 persen,” kata Bagus.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Bidang Industri Pariwisata Kadin Kota Bogor Arwin Syah Putra. Menurutnya, beredarnya surat edaran tersebut, Kadin Kota Bogor tetap akan berjalan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) Kadin Indonesia.

“Kami pengurus tetap solid dan mendukung Pj Ketua Bagus Maulana sampai habis di masa bakti 2021-2026,” kata Owner Kaina Grup tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *