BERITA1BOGOR.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tengah fokus pada transformasi mutu layanan. Hal itu dilakukannya guna mendukung transformasi tersebut, maka BPJS Kesehatan terus mengembangkan beberapa konsep yang telah ada.
Salah satu konsep inovasi yang dikembangkan menyasar badan usaha yang telah menunggak iuran. Inovasi atau program yang berhasil diluncurkan adalah Rencana Pembayaran Iuran Bertahap untuk Badan Usaha (REHAB BU).
REHAB BU adalah program yang memberikan kemudahan bagi peserta pemberi kerja segmen PPU untuk melunasi tunggakan iurannya secara bertahap dan pengaktifan kembali kepesertaan dalam program JKN.
“Tidak hanya peserta mandiri (PBPU) saja yang berpotensi untuk menunggak, tapi badan usaha juga. Saat ini tidak sedikit badan usaha yang menunggak pembayaran iurannya karena kondisi keuangan perusahaannya sedang tidak stabil, maka dari itu diadakanlah Program Rehab BU untuk memudahkan badan usaha membayarkan tunggakan iurannya dengan cara menyicil,” ungkap Idham Kholid, Kepala BPJS Kesehatan Kota Bogor, Selasa 8 Mei 2023.
Idham menjelaskan, tata cara bagi badan usaha yang ingin mengikuti Program REHAB BU yaitu badan usaha mengajukan permohonan REHAB BU ke kantor cabang, lalu kantor cabang melakukan verifikasi dokumen pengajuan dan meregistrasikan badan usaha pada aplikasi Revenant, dilanjutkan dengan BU yang membuat billing tagihan di edabu dan terakhir BU melakukan pembayaran melalui virtual account badan usaha.
“Syarat badan usaha untuk bisa ikut program REHAB BU itu minimal memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan, mendaftar sesuai tata caranya sebelum tanggal 28 setiap bulannya, dan maksimal periode pembayaran bertahapnya sebanyak 12 tahapan,” jelasnya.
Dengan adanya Program REHAB BU, Idham berharap dapat memberi keringanan pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan untuk badan usaha sehingga memberi kesempatan untuk setiap pekerja yang statusnya nonaktif dapat segera mengaktifkan kepesertaannya.
“Sementara itu bagi BPJS Kesehatan juga dapat meningkatkan kolektabilitas dan penerimaan iuran, dan meningkatkan reputasi organisasi karena memberikan kemudahan ditengah kesulitan yang dihadapi di masa pandemi,” pungkasnya. (*)