google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Diduga Manipulasi Dana Hibah, UD Dilaporkan ke Polisi

BERITA1BOGOR.com – UD, Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Benteng Raya Padjajaran (BBRP) Kota Bogor dilaporkan ke polisi.

UD dilaporkan Andre Bango ke Polresta Bogor Kota terkait dugaan manipulasi dana hibah Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tahun 2019.

Menurut Andre, UD dilaporkan ke polisi lantaran tidak mengindahkan surat panggilan atau somasi yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum Balad Padjajaran beberapa bulan lalu.

Sebelum dilaporkan, Andre yang saat ini menjadi Ketua DPC BBRP Kota Bogor juga mengatakan, sebelumnya upaya kekeluargaan pada saat UD menjabat Ketua DPC BBRP Kota Bogor pernah dilakukan melalui musyawarah bersama pengurus-pengurus lainnya di kantor Sekretariat DPC BBRP Kota Bogor, Wilayah Taman Heulang, Kota Bogor.

“Upaya kekeluargaan sudah dilakukan namun buntu. Jadi, dengan banyaknya pertimbangan aspek hukum dan moril akhirnya terpaksa UD dilaporkan,” kata Andre.

Bendahara DPC BBRP Kota Bogor, Hendra dan Faqih yang saat itu menjadi Sekretaris ormas tersebut kepada LBH Padjajaran mengaku tidak tahu terkait dana yang diterima UD dari Kesbangpol Kota Bogor. Dan dari pengakuannya, saat itu mereka hanya diajak untuk mengantar UD ke Bank.

Slamet Riyadi, Ketua Tim Kuasa Hukum yang terdiri dari beberapa advokad meminta pihak kepolisian untuk segera memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam dugaan manipulasi data laporan pertanggungjawaban dana hibah Kesbangpol Kota Bogor tahun 2019 yang dibuat pada tahun 2022 lalu.

“Agar tidak menjadi gaduh, maka sudah sepatutnya pihak-pihak terkait untuk segera dipanggil agar dugaan ini menjadi terang benderang,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *