BERITA1BOGOR.COM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor akan ditingkatkan menjadi dinas tipe A guna menangani persoalan pertanahan di wilayah Kota Bogor.
Dalam proses penguatan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta pendampingan dari Kantor ATR/BPN atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa Disperumkim akan mendapatkan tugas tambahan untuk mengelola berbagai persoalan pertanahan yang selama ini tersebar di beberapa perangkat daerah.
“Disperumkim ini diberikan tugas tambahan untuk bisa menangani permasalahan pertanahan di Kota Bogor, khususnya yang berkaitan dengan Pemkot Bogor. Selama ini fungsi tersebut masih tersebar di beberapa titik,” ujar Dedie, Rabu 8 April 2026.
Ia menjelaskan, pengelolaan pertanahan sangat dibutuhkan, terutama oleh dinas-dinas yang memiliki kebutuhan pembangunan maupun kegiatan pengadaan tanah.
Dengan peningkatan status dari tipe C menjadi tipe A, fungsi pertanahan kini akan difokuskan di Disperumkim agar lebih tertata dan terkoordinasi dengan baik. Penambahan fungsi tersebut juga akan diikuti dengan penunjukan pejabat yang khusus menangani bidang pertanahan.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bogor akan meminta bimbingan dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Bogor.
“Kami akan meminta pendampingan dari Kantor ATR/BPN Kota Bogor,” tambah Dedie, didampingi Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, serta Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bogor, Akhyar Tafri.
(Erk)





