google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

DPRD Kota Bogor Tolak Wacana Pemprov Jabar Ambil Alih Rumah Sakit

Ence Setiawan, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor

BERITA1BOGOR – Wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan mengambil alih pengelolaan RSUD Kota Bogor mendapat penolakan dari Komisi IV DPRD Kota Bogor.

Komisi IV menilai, pengalihan kewenangan bukan solusi yang tepat meskipun kondisi RSUD Kota Bogor saat ini sedang mengalami beban operasional dan jumlah pasien yang tinggi.

“Perbaikan manajemen internal rumah sakit lebih mendesak dilakukan ketimbang pengalihan pengelolaan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Ence Setiawan saat ditemui usai RDP di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu 10 September 2025.

Jika RSUD Kota Bogor dikelola Pemprov Jabar, kata Ence, hal itu berpotensi mengurangi akses komunikasi cepat antara DPRD dan pihak rumah sakit dalam menangani warga yang sedang membutuhkan pertolongan cepat.

“Selama ini, ketika RSUD dikelola Pemkot Bogor, kami mudah meminta bantuan atau pertolongan. Akan tetapi, jika sudah diambil alih provinsi, masih bisa tidak kami komunikasi? Itu yang jadi pertanyaan,” tegas Ence.

Ence mengatakan, jika anggota DPRD saja masih mengalami kesulitan berkoordinasi dengan pihak RSUD, bagaimana dengan masyarakat yang tidak memiliki akses langsung ke rumah sakit.

“Pasti akan jauh lebih sulit untuk warga yang ingin mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut,” katanya.

Dengan demikian, kata Politisi PDI Perjuangan, pengalihan pengelolaan itu perlu adanya kajian yang mendalam sebelum wacana itu dilakukan.

Senada, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menilai RSUD sudah menjadi aset penting Kota Bogor yang dibangun bertahun-tahun dengan perjuangan berat.

“Saya berharap RSUD tetap menjadi aset Pemkot Bogor. Kalau Pemprov Jabar mau mendukung, sebaiknya dalam bentuk bantuan, misalnya obat, alat kesehatan, atau kebutuhan lain, bukan mengambil alih pengelolaan,” jelas Endah.

Endah juga menyoroti persoalan keterbatasan obat dan barang habis pakai (BHP) di RSUD. Menurutnya, Komisi IV sudah beberapa kali melakukan rapat bersama manajemen rumah sakit, bahkan menyetujui adanya peningkatan anggaran untuk bantuan obat pada 2026.

“Harapannya bantuan itu bukan untuk menutup utang, tapi lebih pada peningkatan fungsi pelayanan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Endah menyebut RSUD Kota Bogor saat ini tengah berupaya menuju status rumah sakit regional, sehingga juga melayani pasien dari Kabupaten Bogor, Sukabumi, hingga Cianjur. Namun, mayoritas pasien tetap berasal dari Bogor Raya.

Ia menilai manajemen RSUD masih perlu pembenahan, termasuk soal efisiensi sumber daya manusia (SDM). Ia mengaku telah mengirimkan kajian perbaikan manajemen kepada Direktur RSUD.

“Yang kami sarankan adalah efisiensi, tapi bukan berarti pemutusan hubungan kerja. Bisa dengan pengaturan jam kerja atau sistem shift. Kalau efisiensi ini berjalan, distribusi obat yang sekarang terkunci bisa dibuka lagi oleh supplier,” pungkasnya.

(Erk**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *