BERITA1BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Wishnu Ardiansyah, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Bogor dan Dinas Pendidikan atas kegagalan mengakomodir 7.002 siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP tahun ajaran 2025/2026. Dari total 13.726 pendaftar, hanya 6.724 siswa yang diterima di 23 SMP negeri. Sisanya dinyatakan gagal tanpa solusi konkret dari pemerintah.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis penerimaan siswa. Ini cermin dari kegagalan negara, khususnya Pemerintah Kota Bogor, dalam memenuhi amanat konstitusi untuk menjamin hak pendidikan dasar bagi seluruh warga negara, terutama warga miskin,” ujar Wishnu, Selasa (9/7).
Solusi Berbiaya: Bentuk Kelalaian dan Diskriminasi Struktural
Pernyataan Pemerintah Kota yang menawarkan sekolah swasta berbayar sebagai solusi bagi ribuan siswa yang gagal diterima di negeri dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap warga miskin.
“Bayangkan, pemerintah hanya menyarankan orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta yang jelas-jelas memungut biaya. Di mana keadilan sosialnya? Ini bukan solusi, ini justru bukti bahwa negara lepas tangan,” tegasnya.
Wishnu menekankan, banyak dari 7.002 siswa tersebut berasal dari keluarga yang secara ekonomi rentan.
“Kita bicara tentang keluarga-keluarga yang penghasilannya bahkan tak cukup untuk kebutuhan dasar. Lalu negara menyuruh mereka bayar uang pangkal dan SPP di swasta? Ini tidak adil dan melukai rasa keadilan publik,” tambahnya.
Kontradiktif dengan Visi “Bogor Cerdas”
Menurut Wishnu, kegagalan ini juga menunjukkan kontradiksi yang mencolok antara kenyataan di lapangan dengan visi kepala daerah, yakni mewujudkan “Bogor Cerdas” sebagai salah satu pilar pembangunan Kota Bogor.
“Bagaimana mungkin kita bicara soal ‘Bogor Cerdas’ jika 7.000 lebih anak Kota Bogor tidak diberi akses pendidikan negeri yang layak dan gratis? Visi itu jadi retorika kosong kalau aksesnya justru semakin disempitkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pemenuhan hak pendidikan bukan hanya simbol pembangunan, melainkan fondasi utama untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.
Pendidikan dan Kemiskinan Ekstrem: Sebuah Peringatan
Wishnu menegaskan bahwa pendidikan memiliki hubungan langsung dengan pengentasan kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Gagalnya akses pendidikan dasar hari ini, menurutnya, adalah bom waktu bagi naiknya angka kemiskinan ekstrem di Kota Bogor di masa mendatang.
“Kita tahu bahwa IPM sangat dipengaruhi oleh rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Kalau 7.000 anak ini tersisih dari sekolah negeri dan tak semua bisa melanjutkan ke swasta, maka IPM kita akan stagnan atau bahkan turun,” kata Wishnu.
Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Pusat sedang gencar menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem, namun Pemkot Bogor justru membuka celah baru dengan tidak mengurus pendidikan dasar secara menyeluruh.
Tanggung Jawab Konstitusional yang Diabaikan
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3/PUU-XXII/2024 telah dengan tegas memerintahkan agar pendidikan dasar digratiskan, baik di negeri maupun swasta. Negara wajib menjamin bahwa keterbatasan daya tampung negeri tidak boleh menjadikan warga miskin terbebani biaya.
“Sayangnya, Pemkot Bogor dan Dinas Pendidikan tidak menjalankan semangat putusan ini. Mereka justru menyarankan swasta sebagai solusi tunggal. Ini bentuk diskriminasi sistemik terhadap rakyat kecil,” kritik Wishnu.
Langkah Korektif: DPRD Harus Bertindak
Wishnu menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor tidak boleh tinggal diam. Dalam waktu dekat, ia menyatakan akan mendorong Komisi terkait memanggil Dinas Pendidikan dan meminta penjelasan serta langkah korektif dan solutif, di antaranya:
1. Penambahan ruang kelas atau penggunaan gedung fasilitas publik sebagai sekolah darurat sementara.
2. Skema subsidi pendidikan langsung untuk siswa miskin yang terpaksa sekolah di swasta.
3. Pemulihan jalur afirmasi yang berpihak pada keluarga tidak mampu.
4. Integrasi data kesejahteraan (P3KE) dalam sistem seleksi agar lebih akurat dan adil.
5. Evaluasi menyeluruh terhadap implementasi SPMB 2025 dan pelibatan masyarakat.
“Jika Pemkot Bogor ingin menjaga integritas visi ‘Bogor Cerdas’ dan mewujudkan keadilan sosial, maka ini waktunya untuk bertindak. Jangan tunggu sampai masalah ini berubah menjadi krisis sosial yang lebih luas,” tutupnya. (*)
Tulisan yang dikirim merupakan pernyataan resmi yang disampaikan Anggota DPRD Kota Bogor, Wishnu Ardiansyah, sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan atas jalannya pelayanan publik di bidang pendidikan. Pernyataan ini mencerminkan sikap personal konstitusional, bukan mengatasnamakan lembaga DPRD secara kolektif.