BERITA1BOGOR.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor berhasil menertibkan seorang gelandangan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Kamis, 27 April 2023.
Setelah diamankan, gelandangan yang diketahui bernama Tini (47) asal Kabupaten Bogor itu kedapatan memiliki uang sebesar Rp 1,8 juta, cek senilai Rp 1,3 miliar serta barang-barang berharga lainnya.
Menurut, Kabid Rehabilitas Sosial pada Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin menuturkan, gelandangan tajir tersebut sudah 3 kali diamankan oleh pihak Dinsos Kota Bogor
“Benar. Jadi pagi tadi kami kembali mengevakuasi Bu Tini warga Kabupaten Bogor, yang memang sampai hari ini sudah 3 kali kita evakuasi,” kata Dody kepada wartawan
“Jadi emang Bu Tini ini profesinya sebagai gelandangan, pemulung dan pengemis,” tambah Dody.
Dikatakan Dody, gelandangan tajir itu yang kerap berada di sekitar JPO Panaragan, dievakuasi juga di assesment pihak Dinsos agar tidak melakukan kegiatan yang sama.
“Kita juga tadi melibatkan psikolog dalam assesment yang dilakukan, di mana memang dari pembicaraannya (Bu Tini) tidak pernah nyambung jadi on off (kadang nyambung dan tidak),” jelasnya
Dari barang-barang seperti uang, cek, empat buku tabungan dan empat buah STNK sepeda motor, Dody mengatakan, belum bisa memastikan apakah barang-barang berharga itu benar milik yang bersangkutan atau bukan.
“Karena, baik buku tabungan, cek hingga STNK sepeda motor atas nama orang lain. Kalau dari informasi yang kita himpun dari hasil assesment ke Bu Tini, itu ada sebagian katanya dari hasil penjualan barang bekas, ada juga pemberian orang dan titipan dari para pendahulu pahlawan-pahlawan,” ungkapnya
Selanjutnya, lanjut Dody, gelandangan tersebut dibawa ke Rumah Sakit (RS) Marzoeki Mahdi guna pemeriksaan lebih lanjut
“Memang agak tidak masuk akal sehat kita (ada titipan dari pahlawan). Makanya kita rujuk untuk dilakukan perawatan dan pengobatan ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi dulu, karena dari hasil psikolog itu terdapat indikasi ODGJ,” pungkasnya. (*)