BERITA1BOGOR.com – Sebanyak tujuh orang yang terafiliasi genk motor diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bogor Kota. Mereka yang notabene anak muda itu diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan membawa senjata tajam.
Saat diamankan, dua pemuda dari tujuh pelaku terpaksa kakinya ditembak karena melawan petugas. Sedangkan untuk dua orang lainnya yang masih di bawah umur dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor.
“Kurang lebih selama satu bulan kami melakukan patroli malam dan kita berhasil mengamankan lima orang dengan total tujuh orang yang mana dua orang masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Luthfi Olot Gigantara kepada awak media usai Preskon di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu, 7 Februari 2024.
AKP Lutfi menambahkan, para tersangka yang diamankan memang sengaja mencari lawan dengan cara berkomunikasi sebelumnya lewat media sosial (medsos).
“Jadi ketika kita melakukan patroli, para pelaku ini sedang menunggu lawannya yang sudah janjian lewat medsos. Motifnya mereka cari lawan, dan ketika kita amankan terdapat sejumlah barang bukti berupa senjata tajam,” katanya.
AKP Lutfi juga menjelaskan, para pelaku yang diamankan ditangkap di beberapa tempat berbeda.
“Ada di wilayah Bogor Timur, Bogor Utara, Bubulak dan juga di sekitar Mal PGB. Seluruh tersangka ini kita persangkaan pasal menguasai senjata tajam tanpa hak yang di maksud dalam pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 51 dengan hukuman ancaman penjara paling lama 10 tahun penjara,” pungkasnya.
(Mlyd)