google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

KPU Kota Bogor Musnahkan Surat Suara Rusak untuk Pilgub Jabar dan Pilwalkot Bogor

BERITA1BOGOR.com – Surat suara pemilihan untuk Gubernur, Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2024 yang rusak dimusnahkan KPU Kota Bogor dengan cara di bakar, Selasa 26 November 2024.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di halaman Kantor KPU Kota Bogor diikuti juga Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati serta Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Bogor Salman Alfarisi.

“Surat suara yang dimusnahkan sebanyak 47 untuk Pilgub dan 26 untuk Pilwalkot. Pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari isu negatif dan memastikan tidak ada surat suara yang salah digunakan,” ucap Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin kepada awak media.

Habibi menjelaskan, kerusakan surat suara rata-rata akibat sobek saat proses penyortiran dan pelipatan (sorlip) di gudang logistik. Namun demikian, secara jumlah kerusakan surat suara Pilkada ini lebih sedikit bila dibandingkan pada Pileg dan Pilpres kemarin.

“Rata-rata sobek dalam proses sorlip, mungkin karena awal jadi kaku SDM-nya. Tapi tidak sebanyak yang terjadi di Pileg dan Pilpres kemarin,” katanya

Ia juga mengatakan, pemusnahan surat suara ini telah dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat dan telah mendapat penggantian yang baru.

“Terkait kekurangan sudah terpenuhi dan sudah terdistribusi ke kelurahan. Hari ini didistribusikan dilakukan ke 1.530 TPS plus dua TPS di Lapas,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati menyampaikan ada beberapa hal yang dipastikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait pelaksanaan Pilkada. Salahsatunya mengenai kesiapan tempat pemungutan suara (TPS).

“Dalam rangka memastikan Pilkada berjalan lancar, kita mempersiapkan TPS yang 1.530 berada di tempat yang aman, karena Kota Bogor ini rawan akan bencana. Kami sudah mitigasi itu,” kata Syarifah.

Kemudian, Pemkot Bogor melalui Dinas Kesehatan menyiagakan tenaga kesehatan saat pelaksanaan Pilkada nanti. Selain itu,  menindaklanjuti ketetapan pemerintah bahwa hari pemungutan suara Pilkada 27 November 2024 sebagai libur nasional.

“Kami juga sudah mengeluarkan surat yang intinya menginformasikan bahwa untuk seluruh masyarakat tanggal 27 November diliburkan,” kata Syarifah.

“Tapi untuk ASN (aparatur sipil negara) tanggal 26, 27, dan 28 November tetap di tempat, artinya tidak keluar kota, untuk kesiapsiagaan ketika ada keperluan pelayanan mendadak,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *