BERITA1BOGOR – Pasar Jambu Dua Kota Bogor resmi meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Kementerian Perdagangan RI. Sertifikat tersebut diserahkan langsung dalam acara yang digelar di Auditorium Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim hadir menerima sertifikat SNI sekaligus Penghargaan Daerah Tertib Ukur, yang diberikan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Penghargaan itu menjadi penanda bahwa tata kelola pasar di Bogor dinilai memenuhi standar mutu, kenyamanan, keamanan, dan ketertiban ukur sesuai regulasi nasional.
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, yang turut hadir, menyebut bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja kolektif selama beberapa tahun terakhir dalam membenahi pengelolaan pasar.
“Sertifikat SNI bagi Pasar Jambu Dua bukti bahwa transformasi pasar rakyat bisa diwujudkan lewat standar yang jelas. Kami akan terus menjaga kualitas ini sekaligus mendorong pasar lain di Kota Bogor untuk ikut bersertifikat,” ujar Jenal.
Ia menambahkan bahwa pengakuan tersebut menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus meningkatkan fasilitas pasar, kenyamanan pengunjung, dan kesejahteraan pedagang.
Dengan diraihnya sertifikasi ini, Pasar Jambu Dua masuk dalam deretan pasar tradisional di Indonesia yang dinilai mampu menghadirkan lingkungan perdagangan yang aman, nyaman, dan modern. (*)






