BERITA1BOGOR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini tengah menyusun draf perjanjian kerja sama baru untuk pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.
Sambil menunggu itu, kedua pemerintah kini sedang memastikan kembali lahan TPAS dan belanja aspirasi dari masyarakat yang berada di sekitar Galuga.
“Tadi kita diskusi tentang teknis di lapangan tentang perbaikan infratruktur, kesepakatan, dan harapan dari masyarakat,” tutur Jenal Mutaqin usai meninjau lokasi TPAS Galuga, Senin (26/5/2025).
Rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup juga menjadi perhatian dari kedua pemerintah. Sehingga, keduanya sepakat pula untuk pengelolaan sampah yang lebih berbasis teknologi.
“Terkait dengan persentase lahannya, saya rasa bukan menjadi perbincangan yang berat. Tinggal kita diskusikan bersama. Saya sampaikan bahwa pakai saja lahan kita, pakai bersama untuk manfaat bersama juga,” ungkapnya.
Jenal Mutaqin juga menyatakan bahwa Pemkot maupun Pemkab Bogor menyambut baik jika TPAS Galuga diterapkan dalam program strategis nasional, yakni pengolahan listrik berbasis sampah.
“Nanti hasilnya ini kan lebih strategis dan positif, dengan tetap melibatkan warga yang selama ini mungkin dapat penghasilan memilahnya lebih modern. Ini kan bisa saja terjadi,” ucap Jenal Mutaqin.
“Saya juga instruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup jangan sampai ada warga yang dirugikan, apalagi tanahnya kepakai oleh pembuangan sampah kota maupun Kabupaten Bogor,” tukas Jenal Mutaqin.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi menjelaskan, kunjungan ke lokasi TPAS Galuga ini sebagai bentuk dukungan kebijakan yang nantinya akan diambil oleh kedua pemerintahan ini.
“Bahwa ada rencana untuk perbaikan-perbaikan dan tindak lanjut kerja sama TPAS Galuga ini untuk kota dan kabupaten. Sehingga kami ini memastikan, harus tahu kondisi lapangan,” jelas Ade Ruhandi.
Selain itu, dalam perbaikan pengelolaan sampah juga memperhatikan aspek lainnya. Seperti armada pengangkut sampah dan kesehatan masyarakat sekitar Galuga.
Ade Ruhandi kembali mengingatkan, bahwa menyelesaikan persoalan sampah bukan hanya tugas pemerintah. Namun menjadi tanggung jawab bersama. (*)