BERITA1BOGOR – Pengadilan Negeri Kota Bogor bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor kembali menggulirkan Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi (Palu Sakti).
Layanan Palu Sakti yang digelar di Kantor Kecamatan Bogor Timur sebagai bentuk inovasi bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen dan masalah hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A Asep Koswara, sidang keliling ini dilakukan di kantor kecamatan, kantor desa, hingga mal pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat mengikuti sidang di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
“Masyarakat datang sudah siap dengan berkas dan saksi, permohonan sudah masuk sebelumnya sehingga prosesnya bisa cepat dan hasil penetapan langsung dibuat pada hari yang sama,” jelas Asep Koswara.
Lebih lanjut, produk dari Disdukcapil seperti KTP, KK, atau akta kelahiran juga bisa langsung dicetak di tempat.
Program “Palu Sakti” ini sudah memasuki gelombang keempat dan akan terus bergilir ke kecamatan-kecamatan yang belum mendapatkan pelayanan.
Pengadilan juga berkoordinasi dengan camat dan kepala desa untuk mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga kurang mampu yang dapat memanfaatkan layanan gratis melalui program Prodeo.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denni Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas inovasi ini. Menurutnya, layanan “Palu Sakti” berhasil memangkas birokrasi sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan murah.
“Pemohon yang mengurus pergantian nama atau dokumen lain bisa langsung sidang dan selesai di hari yang sama,” ujar Denni.
Selain kerja sama dengan Disdukcapil, Pengadilan Negeri Kota Bogor juga menjalankan sidang keliling bersama Satpol PP dan kepolisian, terutama untuk penanganan pelanggaran seperti tilang. Langkah ini sekaligus menjadi edukasi agar masyarakat selalu membawa identitas diri saat beraktivitas.
Melalui layanan ini, Pengadilan Negeri Kota Bogor berharap masyarakat tidak lagi merasa takut atau ragu untuk mengakses layanan pengadilan dan mendapatkan bantuan hukum yang diperlukan.
“Inovasi ini akan terus dikembangkan demi meningkatkan pelayanan kependudukan yang dinamis dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam,” pungkasnya.
(Erk)





