BERITA1BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan tiga pelaku dewasa yang terlibat dalam aksi tawuran di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Jumat malam, 7 November 2025.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial karena menimbulkan korban luka akibat serangan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan melalui layanan WhatsApp Lapor Bapak Kapolresta.
Hasil operasi gabungan Satreskrim dan Polsek Tanah Sareal berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam tawuran itu.
Tawuran diketahui melibatkan dua kelompok remaja, yakni kelompok KKJ dan SIJ, yang sebelumnya sudah membuat janji untuk bertemu melalui pesan singkat di Instagram. Bentrokan terjadi di kawasan Komplek Darmawisakencana.
Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku dewasa berinisial A, Y, dan S ditetapkan sebagai tersangka, sementara pelaku lainnya masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMA/SMK di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Polisi menyita tiga ponsel, delapan cerulit, dua gobang, dan satu pedang sebagai barang bukti. Akibat aksi tersebut, beberapa remaja mengalami luka di bagian kepala, punggung, tangan, dan leher.
AKP Aji mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.
“Pukul 10 malam sebaiknya anak-anak sudah di rumah. Kami akan terus melakukan razia dan patroli rutin guna mencegah aksi serupa terulang,” tegasnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 358 ayat (1) junto Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perkelahian yang menimbulkan korban luka.
(Erk)






