google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polisi Tangkap Dua Admin Judol dan Dua Pelaku Ganjal ATM di Bogor

BERITA1BOGOR.com – Lantaran mempromosikan situs Judi Online (Judol), dua orang yang merupakan admin di akun Instagram Wartalofficial ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Guntur Muhammad Toriq melalui Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, kedua pelaku yang berinisial MN dan AF diamankan karena mempromosikan empat situs judi online di media sosial.

Selain mempromosikan situs judi online, kata Luthfi, mereka juga sering mengunggah video aksi-aksi sekelompok remaja bersenjata tajam di Instagram Reels untuk menambah jumlah pengikutnya.

“Akun wartalofficial ini memiliki 16 ribu pengikut. Dan yang kami pantau bukan hanya judi online, tetapi kegiatan anak-anak muda yang menggunakan senjata tajam yang sengaja di-posting untuk menambah pengikut agar di-endorse oleh pemilik judi online,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, mereka mendapat upah dari mempromosikan situs judi online tersebut antara Rp350 hingga 900 ribu per minggu. Mereka juga mengaku keuntungan yang didapatnya digunakan untuk nongkrong bersama rekan-rekannya.

“Kedua pelaku ini berlatar belakang pelajar dan bersekolah disekolah berbeda, namun tempat tongkrongannya sama di salah satu warung di dekat perumahan di wilayah Kecamatan Bogor Timur,” katanya.

Saat ini, Satreskrim Polresta Bogor Kota akan terus melakukan pendalaman terkait transaksi keuangan baik yang melakukan transfer maupun yang menerima transfer.

“Ini masih kita dalami terkait uang karena kami harus berkoordinasi dengan pihak perbankan juga. Untuk hukuman, kedua pelaku dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancamannya hukuman pidana penjara 10 tahun,” tandasnya.

Selain itu, di tempat yang sama, Polresta Bogor Kota juga berhasil mengungkap kasus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Dari kasus ini, pelaku HS dan AP diamankan setelah melancarkan aksinya di mesin ATM milik Bank BTN di Jalan Lodaya II, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, pada Minggu, 28 Juli 2024.

“Aksi kedua pelaku bukan kali pertama, sebelumnya pernah dilakukan pada 5 Juni 2024 di lokasi yang sama. Dan kedua pelaku ini sudah menjadi target operasi dari tim Satreskrim Polresta Bogor Kota,” kata Guntur di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam aksinya, kata Guntur, kedua pelaku ini memiliki peran yang berbeda. HS berperan mengganjal mesin ATM, sedangkan AP berperan pura-pura membantu korban yang seolah-olah kartu ATM tertelan.

“Sewaktu itu pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM serupa, kemudian disuruh memasukan pin ATM. Pelaku lain berperan mengintip dan menghafal pin tersebut,” ungkapnya.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku dari kelompok Palembang yang berjumlah lima orang.

“Adapun tiga pelaku lain masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya berinisial KT, MN, dan S. Satu pelaku saat dilakukan penangkapan diberikan tindakan tegas terukur, lantaran mencoba kabur dan melawan petugas,” pungkas Luthfi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *