BERITA1BOGOR – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Utara berhasil menggagalkan aksi tawuran antara dua kelompok geng motor yang terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025 sekitar pukul 03:30 WIB di Jalan Artzimar II, Kelurahan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara.
Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, menjelaskan bahwa petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan tawuran. Tim patroli segera dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pembubaran dan penindakan.
Dalam upaya pembubaran tersebut, seorang anggota kepolisian, Bripda Muhammad Fazril Anugrah, yang bertugas di Pusdik Reserse Megamendung Mabes Polri, mengalami luka bacok di tangan kanan akibat serangan dari salah satu pelaku yang mengacungkan senjata tajam jenis celurit.
“Korban dibacok saat hendak membubarkan kelompok Mongol Street yang akan melakukan tawuran dengan kelompok Tanjakan Street. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka cukup serius di tangan kanan dan harus mendapatkan 50 jahitan,” ujar AKP Enjo dalam konferensi pers di Mapolsek Bogor Utara, Senin, 6 Oktober 2025 sore.
Dari kejadian itu, kata AKP Enjo, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku di lokasi kejadian, salah satunya berinisial MR (22) yang merupakan pelaku utama pembacokan terhadap anggota polisi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tersinggung saat ditegur oleh petugas ketika sedang mengacungkan senjata tajam,” katanya.
“Selain dua pelaku yang telah diamankan, tiga orang lainnya saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah AKP Enjo.
Hukuman yang diberikan, sambung AKP Enjo, akhirnya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sementara itu, AKP Enjo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak remaja guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal atau geng motor yang meresahkan.
(Erk)