BERITA1BOGOR – Sistem Cepat Tanggap Respon Aduan Masyarakat (Sicetar Amat) resmi dilaunching Satpol PP Kota Bogor, Kamis, 17 Juli 2025.
Program yang terintegrasi dengan aplikasi resmi milik Pemerintah Kota Bogor (SiBadra) itu diluncurkan guna mengatasi penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
Eko Prabowo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor mengapresiasi program yang diinisiasi oleh Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Andri Sinar Wahyudianto.
Menurut Eko, dalam hal penanganan ketentraman dan ketertiban umum, satuan tugas itu harus cepat merespon aduan-aduan masyarakat yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan daerah (Perda).
“Aduan masyarakat ini tidak hanya soal pelanggaran Perda, tapi juga menyangkut indikasi penjualan miras di taman dengan menggunakan mobil, pengamen, dan gangguan Trantibum lainnya. Satpol PP harus gerak cepat dan responsif, dengan dukungan sarana prasarana serta sistem manajemen yang baik,” ujar Eko.
Eko berharap Sicetar Amat dapat segera diterapkan secara nyata di lapangan. Ia juga menyarankan agar sistem komunikasi seperti Handy Talky (HT) diaktifkan kembali dan daerah rawan dilengkapi dengan CCTV melalui koordinasi dengan Diskominfo.
“Program ini adalah inisiasi positif. Kami harap Plt Kasatpol PP bisa mendukung penuh, dan tentunya perlu kolaborasi dengan TNI, Polri, serta Babinsa dan Babinkamtibmas se-Kota Bogor dalam menindak berbagai pelanggaran, termasuk aksi tawuran,” katanya.
Sementara itu, Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar Wahyudianto, menjelaskan bahwa Sicetar Amat hadir sebagai bentuk penguatan dalam layanan pengaduan masyarakat, dengan penanganan yang cepat dan partisipasi aktif dari warga.
“Program ini akan terintegrasi dengan aplikasi pengaduan seperti Sibadra dan call center yang sudah ada. Kami siapkan sistem yang bisa diakses 24 jam, didukung oleh kolaborasi antara aparatur wilayah dan masyarakat,” kata Andri.
Menurutnya, penanganan gangguan Trantibum seperti anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Sicetar Amat menjadi wadah bersama untuk menciptakan Kota Bogor yang lebih tertib dan nyaman,” pungkasnya.
(Erk)