google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Satreskrim Polresta Bogor Kota Kembali Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi Online

BERITA1BOGOR.com – Satreskrim Polresta Bogor Kota kembali menangkap selebgram yang menjadi Brand Ambassador untuk mempromosikan situs judi online ‘KOIN PLAY’ di akun IG @callme_pe.

Adalah AJP (25), warga Kota Bogor yang sekaligus pemilik akun IG @callme_pe dengan followers sebanyak 44.900 ditangkap pada  Senin 28 Oktober 2024 sekitar pukul 22.30 WIB di daerah Paledang Kota Bogor.

“Pengungkapan ini merupakan atensi dari Presiden dan Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian, karena judi dapat merusak kehidupan dan banyak kasus tindak pidana berawal dari kecanduan bermain judi. Dan kami berkomitmen untuk terus memberantas judi sampai ke akar-akarnya sehingga Kota Bogor bebas dari segala bentuk perjudian dan tindak pidana lainnya “, ucap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat menggelar press conference di Mako Polresta Kota Bogor Jl. Kapt. Muslihat Kota Bogor, Rabu, 30 Oktober 2024.

Diterangkan Bismo, setelah mempromosikan situs judi online, selebgram (AJP) menerima bayaran sebesar Rp3.650.000 dengan syarat memposting sebanyak dua kali dalam sehari selama 1 bulan.

“Uang hasil pembayaran tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Bismo.

Tersangka AJP (25), sambung Bismo, sebelumnya mendapat tawaran melalui pesan WA dari Jennifer (DPO) untuk menjadi Brand Ambassador judi online KOIN PLAY.

“Selain KOIN PLAY tersangka AJP juga pernah menjadi Brand Ambassador judi online ZARAPLAY dengan bayaran Rp. 2.500.000 pada bulan mei sampai Juni 2024,” ungkapnya.

“Dan atas perbuatannya, tersangka akan kami sangkakan dengan pasal 45 (3) UU RI No 1 Thn 2024 atas perubahan kedua UU RI No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10  tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh Milyar Rupiah),” tambahnya.

Untuk itu, Polresta Bogor Kota menghimbau kepada masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas judi online. Dan pihaknya berkomitmen akan terus memberantas berbagai macam jenis perjudian terutama judi online sampai ke akar-akarnya.

“Dan apabila masyarakat mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110,” pungkasnya.

(Erc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *