google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sidak Pasar TU, Komisi III Soroti Kondisi Infrastruktur yang Memprihatinkan

BERITA1BOGOR.com – Komisi III DPRD Kota Bogor sidak (inspeksi mendadak) Pasar Induk Kota Bogor (TU Kemang), Jumat, 11 April 2025.

Dalam sidaknya, Komisi III DPRD Kota Bogor menyoroti kondisi infrastruktur di Pasar TU (Tekum) Kemang yang dinilai kian memprihatinkan seperti kerusakan jalan, sanitasi, hingga pengelolaan sampah.

Ketua Komisi III, Heri Cahyono menegaskan pentingnya perbaikan menyeluruh terhadap Pasar TU. Sebab, keberadaan Pasar TU Kemang ini menjadi tumpuan perputaran ekonomi masyarakat Kota Bogor tersebut.

“Pasar TU ini merupakan aset penting bagi masyarakat dan pusat perdagangan yang cukup potensial. Sayangnya, dari hasil pantauan kami, bangunan-bangunan yang ada tidak layak untuk digunakan berjualan,” katanya.

Soal kerusakan jalan, Heri menyebut, akan mengusulkan perbaikan ke PUPR. Sementara untuk bangunan, Komisi III akan mendorong penyertaan modal kepada pemerintah.

“Kami juga menyoroti pengelolaan sampah yang masih menghasilkan sekitar 10 truk sampah per hari. Jumlah ini sangat besar, dan harus ditangani agar tidak menimbulkan bau atau penyakit,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin mengakui kondisi Pasar TU memang sangat tidak layak.

Dia menjelaskan, rencana revitalisasi total pasar sudah masuk dalam rencana bisnis perusahaan dan ditargetkan bisa terlaksana pada 2027.

“Kenapa baru 2027? Karena masa HGB dari PT Galvindo baru akan habis di akhir 2026. Setelah itu, baru kami bisa lakukan proses revitalisasi,” jelas Jenal.

Saat ini, kata Jenal, Perumda hanya menjalankan pengelolaan operasional pasar, tanpa memiliki kewenangan terhadap aset fisik.

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya memperbaiki pelayanan secara bertahap, mulai dari penataan parkir, peningkatan layanan MCK, hingga respons cepat terhadap kebutuhan pedagang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *