google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SWI Bogor Raya dan Bam’s & Partner Tandatangan MoU Soal Perlindungan Hukum

BERITA1BOGOR.com – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Bogor Raya membuat nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Hukum Bam’s & Partner, dalam hal perlindungan dan konsultasi hukum.

MoU itu diadakan di Kantor Hukum Bam’s & Partner Ruko Graha Stio Jl Soleh Iskandar No 3H lantai 3 Kelurahan Kedung Waringin Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Jumat (16/09/22).

Dalam kesepahaman tersebut juga menuangkannya bahwa, para pengurus dan anggota SWI Bogor Raya dapat menjalankan konsultasi masalah hukum dengan Bam’s & Partner.

“Kami sepakat untuk membuat MoU tentang perlindungan dan tempat konsultasi masalah hukum dengan Bambang Dwi Hendrolukito SH, yang mana beliau sebagai pimpinan dari Kantor Hukum Bam’s & Partner,” kata Yusuf Muliadi, Ketua SWI Bogor Raya, setelah selesai menandatangani nota kesepahaman.

“Karena kami juga sadar, bahwa profesi kami ini tidak luput dari kesalahan yang akan berakibat terjerat akan hukum. Maka kami akan selalu membangun sinergitas dan rajin berkonsultasi tentang masalah hukum dengan pimpinan Bam’s & Partner, insyaallah pak Bambang tidak keberatan dengan konsultasi kami yang akan menyita waktu beliau,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Bambang Dwi Hendrolukito ST SH, menyatakan akan selalu bersinegritas dengan rekan media.

“Kami akan selalu bersinergitas dengan rekan-rekan media, karena kami juga membutuhkan kerjasama yang akan terjalin erat di kemudian hari,” ujar Bambang.

“Kalo dibilang menyita waktu kami, sudah menjadi kebiasaan kami melayani permasalahan hukum, seperti konsultasi dan sebagainya. Jadi kami juga akan senang bila dapat membantu rekan-rekan dari SWI,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *