
Pemkot Kembali Tertibkan Billboard dan Reklame tak Berizin
BERITA1BOGOR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menertibkan reklame dan billboard karena tak memiliki izin, terutama di jalur SSA, di seputaran Jalan Otista hingga Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (16/4/2025). Hingga saat ini, sudah ada 13 titik reklame dan billboard yang dipangkas. 10 di antaranya dipangkas oleh Pemkot Bogor, sementara 3 sisanya…