BERITA1BOGOR.com – Tersangka pembunuhan yang menewaskan seorang satpam di Jalan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor terancam hukuman penjara seumur hidup.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” ucap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mako Polresta Bogor Kota pada Senin 20 Januari 2025.
Eko mengatakan, motif pembunuhan itu dilatari rasa kesal tersangka kepada korban yang sering mengadu kepada orang tuanya bahwa tersangka sering keluar malam.
“Tersangka merasa kesal terhadap korban karena korban sering mengadu kepada ibu tersangka karena pulang malam sehingga tersangka sering dimarahi oleh ibu tersangka,” jelasnya.
Eko juga menjelaskan, penganiayaan berujung tewasnya korban dilakukan tersangka dengan menggunakan pisau yang dibelinya di salah satu swalayan.
“Modus operandinya tersangka menganiaya korban dengan sajam (senjata tajam) berupa pisau, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Sebilah pisau tersebut kini menjadi barang bukti yang diamankan berikut struk pembeliannya dan dua palu serta sepatu yang digunakan tersangka.
Dalam kasus ini, kata Eko, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi. Saat ini, tersangka telah ditahan di rumah tahanan Makopolresta Bogor Kota.
Eko menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan dan akan menindak tegas tanpa pandang bulu.
“Intinya jajaran Polresta Bogor Kota, tidak ada ruang pelaku bagi semua tindak pidana kekerasan dan sebagainya di Kota Bogor. Semua akan kami tindak tegas dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
Aksi pembunuhan itu terjadi di rumah mewah yang ada di Jalan Lawanggintung, Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul 02.30 WIB.
Korban yang diketahui bernama Septian ditemukan dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di depan pintu pos satpam. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bogor Selatan.
(Erk**)