google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

DLH Bakal Tindak Lanjut Soal Cut and Fill di BNR

BERITA1BOGOR.com – Aktivitas Cut and Fill (menggali/pengerukan tanah) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane yang berada di Kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) diduga tak berizin.

Proses Cut and Fill yang dilakukan PT Graha Andracentra Propertindo (GAP) selaku pengembang eduwisata Rivera itu juga diduga sudah merusak ekosistem lingkungan.

Bayu Herlambang, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Penegakan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait adanya aktivitas Cut and Fill di kawasan tersebut.

“Saya akan segera tindaklanjuti, saya akan laporkan dulu tentunya ke Kepala Dinas,” kata Bayu saat di konfirmasi wartawan, Selasa (19/09/23).

Kepada media, Bayu juga menegaskan,  akan segera meninjau ke lokasi guna menanyakan terkait perizinannya.

“Sebagaimana yang sesuai kewenangan LH, kami akan tanyakan soal peruntukan aktivitas Cut and Fill ini, termasuk soal perizinannya juga. Jadi nanti kita coba tanyakan sesuai tupoksi kita. Secepatnya kita akan menindaklanjuti, kita akan cek ke lokasi,” tegas Bayu.

Terpisah, Aji Nurjaman selaku proyek Manager PT Graha Andracentra Propertindo (GAP) saat ditemui awak media beberapa waktu lalu mengatakan bahwa untuk proses perapihan yang dilakukan PT GAP tidak harus memiliki izin.

“Kalau ini cuma perapihan dan kenapa harus pakai izin, kalau yang namanya bangunan baru pakai izin,” tuturnya.

(Er/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *