BERITA1BOGOR.COM – Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian lapangan Opini Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di RSUD Kota Bogor, Selasa (15/9/2026). Penilaian difokuskan pada dua lokus pelayanan, yakni pelayanan hemodialisa dan poliklinik anak.
Asisten Administrasi Umum (Asum) Setda Kota Bogor, Iceu Pujiati, mengatakan RSUD Kota Bogor menjadi instansi ketiga yang ditinjau secara langsung oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dalam rangkaian penilaian tahun 2026.
Menurutnya, penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari administrasi, maklumat pelayanan, hingga pemenuhan standar kelayakan sarana dan prasarana di area pelayanan.
“Penilaian oleh ketua tim dan asisten pencegahan maladministrasi Ombudsman RI ini meliputi evaluasi administrasi, maklumat pelayanan hingga pemenuhan kelayakan sarana dan prasarana di area pelayanan,” ujar Iceu di RSUD Kota Bogor.
Iceu menyampaikan, RSUD Kota Bogor telah didukung sumber daya manusia (SDM) tenaga medis yang profesional serta pemanfaatan teknologi kesehatan modern dalam memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.
Ia menegaskan, penilaian Ombudsman tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar nilai atau predikat kepatuhan, tetapi juga menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Kota Bogor dan RSUD Kota Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Harapan kami tentu tidak hanya mengejar nilai, tetapi menjadikannya momentum bagi Pemkot Bogor dan RSUD untuk membenahi serta memastikan mutu pelayanan publik betul-betul dirasakan manfaatnya, baik oleh warga Kota Bogor maupun masyarakat luar daerah,” katanya.
Iceu menjelaskan, pada penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026 terdapat empat lokus yang ditetapkan di Kota Bogor, yakni Dinas Sosial, SMP Negeri 2 Bogor, RSUD Kota Bogor, dan UPTD IPAL.
“Rangkaian penilaian lapangan ini akan selesai pada Jumat mendatang, dengan UPTD IPAL sebagai penutup seluruh tahapan evaluasi Kepatuhan Pelayanan Publik di Kota Bogor,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan RSUD Kota Bogor saat ini memiliki 1.431 SDM. Jumlah tersebut terdiri atas 43 dokter umum dan gigi, 68 dokter spesialis, serta 17 dokter subspesialis.
RSUD Kota Bogor juga memiliki 56 jenis layanan dengan lima layanan unggulan, yaitu pelayanan kanker terpadu, pelayanan jantung terpadu, pelayanan saraf, pelayanan uronefrologi, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak.
“Penanganan kanker kami dilakukan secara komprehensif dan terpadu oleh tim multidisiplin dengan teknologi modern dan berstandar nasional. Ada juga pelayanan terpadu untuk kesehatan ibu dan anak dari masa kehamilan, persalinan hingga tumbuh kembang anak,” ujar Retno.
Untuk pelayanan hemodialisa, Retno menjelaskan, waktu pelayanan berlangsung sekitar lima jam. Layanan tersebut didukung tiga dokter, 18 perawat, serta tiga petugas administrasi dan admin log.
Menurutnya, RSUD Kota Bogor berkomitmen memberikan jaminan pelayanan melalui SDM yang kompeten serta kepastian waktu pelayanan.
Sementara itu, poliklinik anak dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung untuk meningkatkan kenyamanan pasien, di antaranya ruang bermain anak, ruang laktasi, dan charging station.
“Hal ini agar anak bisa lebih nyaman dalam menunggu. Untuk ruang bermain anak kami juga sangat representatif. Jangka waktu pelayanan kurang dari dua jam 30 menit apabila ada pemeriksaan penunjang, yang diatur dalam standar pelayanan penunjang,” jelasnya.
Retno menambahkan, aspek keamanan dan keselamatan pasien juga menjadi perhatian RSUD Kota Bogor. Hal tersebut diwujudkan melalui penyediaan ruangan pelayanan yang aman dan aksesibel, jalur evakuasi, fasilitas kesehatan, serta dukungan bagi kelompok masyarakat rentan.
Adapun pelayanan poliklinik anak didukung lima dokter spesialis anak, satu dokter spesialis anak subspesialis jantung anak, satu dokter spesialis anak subspesialis gastro-hepatologi anak, empat perawat, dua petugas pendaftaran, dan satu kasir.
“Melalui penilaian lapangan ini, RSUD Kota Bogor diharapkan terus melakukan perbaikan dan penguatan kualitas pelayanan sehingga standar pelayanan publik tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Erk)





