BERITA1BOGOR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan kesiapan perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian Opini Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman Republik Indonesia. Selain memastikan kelengkapan administrasi dan sarana prasarana, Pemkot Bogor menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penilaian lapangan oleh Ombudsman RI dijadwalkan berlangsung pada 14–17 September 2026. Tahun ini, terdapat empat lokus yang ditetapkan, yakni Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, RSUD Kota Bogor, SMP Negeri 2 Kota Bogor, dan UPTD IPAL Kota Bogor.
Menjelang penilaian tersebut, tim pembina Pemkot Bogor yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor bersama Staf Ahli dan Bagian Organisasi melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokus. Pada Rabu (9/9/2026), peninjauan dilakukan di Dinsos dan RSUD Kota Bogor, setelah sebelumnya dilakukan pengecekan di UPTD IPAL Kota Bogor.
Hasil peninjauan kemudian dibahas dalam rapat evaluasi untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu disempurnakan sebelum pelaksanaan penilaian lapangan.
Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Iceu Pujiati, mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh lokus memiliki kesiapan yang memadai, mulai dari administrasi, kepatuhan terhadap standar pelayanan, sarana dan prasarana, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM).
“Tahun 2026 ini ada empat lokasi yang ditunjuk langsung Ombudsman RI yakni Dinsos, RSUD Kota Bogor, SMP Negeri 2 Kota Bogor dan UPTD IPAL. Kami memastikan kesiapan mereka dari segi administrasi hingga sarana prasarana penunjang pelayanan publik,” ungkap Iceu, Rabu (9/9/2026).
Menurut Iceu, penilaian tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga melihat sejauh mana penyelenggara layanan memenuhi standar pelayanan dan mampu merespons kebutuhan masyarakat.
“Penilaian nanti melihat sejauh mana empat lokus ini memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dari segi sarana prasarana, administrasi maupun kepatuhan terhadap standar pelayanan publik,” jelasnya.

Dinsos Fokus Perkuat Layanan Kelompok Rentan
Salah satu lokus yang menjadi perhatian adalah Dinsos Kota Bogor. Kepala Dinsos Kota Bogor, Atep Budiman, memastikan jajaran Dinsos siap menghadapi penilaian Ombudsman, termasuk dengan menindaklanjuti rekomendasi dari evaluasi periode sebelumnya.
Tahun ini, perhatian Dinsos diarahkan antara lain pada peningkatan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas serta pelayanan terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
“Dinsos telah menindaklanjuti enam poin rekomendasi Ombudsman dari hasil evaluasi periode sebelumnya untuk disempurnakan,” tuturnya.
Enam poin perbaikan tersebut mencakup pembentukan dan legalitas tim penanganan pengaduan melalui surat keputusan (SK) resmi, peningkatan kapasitas serta pemahaman SDM terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pembenahan fasilitas fisik bagi warga disabilitas, pembaruan alokasi anggaran, serta pelaksanaan uji publik standar pelayanan.
Atep menambahkan, pada semester II 2026, Dinsos Kota Bogor juga berencana melibatkan para pemangku kepentingan di bidang sosial dalam evaluasi standar waktu pelayanan dan integrasi sistem digitalisasi.
“Kami optimis Dinsos Kota Bogor mampu mempertahankan predikat memuaskan pada penilaian tahun ini. Insyaallah kami sudah siap. Beberapa hal yang jadi catatan dua tahun lalu juga sudah kami lengkapi dan perbaiki,” pungkasnya.

RSUD Pastikan Alur Pelayanan Berjalan Sesuai Standar
Sementara itu, kesiapan juga ditunjukkan RSUD Kota Bogor. Dalam peninjauan yang dilakukan tim Pemkot Bogor, berbagai tahapan pelayanan diperiksa secara langsung, mulai dari proses pendaftaran hingga pemeriksaan pasien.
Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi turut meninjau alur pelayanan tersebut. Simulasi dilakukan untuk memastikan proses pelayanan berjalan sesuai standar dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Selain alur pendaftaran dan pemeriksaan, mekanisme penanganan pengaduan masyarakat juga diperiksa secara langsung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bogor memastikan pelayanan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat.
Melalui pematangan di empat lokus tersebut, Pemkot Bogor menargetkan seluruh penyelenggara layanan mampu memenuhi standar pelayanan publik secara konsisten serta terus melakukan perbaikan berkelanjutan.
Penilaian Ombudsman RI diharapkan menjadi momentum bagi Pemkot Bogor untuk memperkuat tata kelola pelayanan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan publik yang mudah, transparan, inklusif, dan berkualitas.
(Erk)





