google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

DPRD Dorong Digitalisasi Parkir, Optimalkan PAD dan Tekan Kebocoran

BERITA1BOGOR.COM – DPRD Kota Bogor mendorong perubahan tata kelola perparkiran melalui penerapan sistem digital atau cashless. Dengan penerapan (Digitalisasi), wakil rakyat menilai dapat membuat transaksi parkir lebih transparan, memudahkan pencatatan penerimaan, sekaligus membuka peluang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gagasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran di ruang rapat Bapemperda DPRD Kota Bogor, Rabu (16/9/2026).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, mengatakan digitalisasi menjadi salah satu konsep yang perlu didorong dalam pembenahan sistem perparkiran di Kota Bogor.

“Kami berharap sebetulnya parkir-parkir di Kota Bogor lebih kepada parkir digital. Jadi orang Bogor parkir, tukang parkirnya kayak cashless, sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran,” kata Eka.

Menurut Eka, penataan perparkiran tidak hanya berkaitan dengan penerimaan daerah, tetapi juga bertujuan menciptakan ruang publik dan kondisi lalu lintas yang lebih tertib serta nyaman.

“Yang jelas hari ini ada semangat dari kami DPRD Kota Bogor, bagaimana Kota Bogor menata parkir. Kenapa harus ditata? Yang pertama supaya Kota Bogor punya wibawa. Hari ini kan kita lihat sendiri, terutama parkir di badan jalan kan begitu semrawutnya,” ujarnya.

Selain digitalisasi, DPRD juga menyoroti potensi penerimaan sektor parkir yang dinilai masih dapat dioptimalkan. Salah satunya dengan mengkaji kembali waktu pemungutan parkir, mengingat sejumlah pusat aktivitas masyarakat di Kota Bogor yang ramai pada malam hari.

“Parkir secara regulasi hanya dipungut pada saat siang hari. Sementara Kota Bogor hidupnya itu kan (aktivitasnya) banyak di malam hari,” ungkap Eka.

Ia mengatakan pusat-pusat keramaian di Kota Bogor banyak beraktivitas selepas magrib hingga tengah malam. Karena itu, kondisi tersebut akan menjadi bagian dari kajian dalam penyusunan regulasi perparkiran.

“Pusat-pusat keramaian adanya di Kota Bogor itu justru hidupnya dari habis magrib sampai dengan tengah malam. Ini yang mungkin kita akan coba kaji sehingga Kota Bogor bisa lebih maksimal mendapatkan PAD,” katanya.

Pembenahan juga akan menyasar profesionalitas juru parkir. DPRD mendorong agar juru parkir mendapatkan pelatihan mengenai tata kelola parkir, sekaligus peningkatan kualitas pelayanan dan penampilan.

Eka menegaskan, juru parkir tidak semata-mata ditempatkan sebagai sumber penerimaan daerah, tetapi juga perlu diberdayakan melalui peningkatan kapasitas dan profesionalisme.

“Jadi kita tidak hanya memanfaatkan juru parkir sebagai pahlawan PAD, tetapi mereka juga diberdayakan baik secara sumber daya manusia maupun secara tampilan, lebih profesional,” ujarnya.

Seiring dengan pemetaan dan penataan ulang titik parkir, jumlah juru parkir juga akan dikaji berdasarkan kebutuhan di lapangan.

“Dengan potensi yang mungkin kita akan hitung ulang, terus kemudian kemungkinan besar akan kita butuhkan juru parkir,” kata Eka.

Ia menambahkan, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perparkiran masih berada pada tahap awal. DPRD mendorong Dishub bersama Bappeda melakukan kajian dan menyusun rencana aksi agar pembenahan perparkiran dapat dilakukan secara terukur.

“Ini kan baru awal, kajian-kajian awal. Sehingga kita juga dorong kepada Dinas Perhubungan dan Bappeda untuk melakukan rencana aksi, kajian-kajian yang memang kaitan dengan perparkiran,” pungkasnya.

(Erk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *