BERITA1BOGOR.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Tohari, mendorong Kementerian Pertanian untuk memperkuat pengawasan serta dukungan anggaran dalam upaya memberantas praktik mafia beras yang dinilai telah mengakar hingga ke tingkat petani. Hal tersebut disampaikannya menyusul terungkapnya praktik mafia beras yang menjadi perhatian serius pemerintah.
Endang menegaskan, Komisi IV DPR RI tidak hanya memberikan dukungan melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, tetapi juga berkontribusi dengan menyampaikan data pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia beras kepada kementerian terkait.
“Kita mendorong Kementerian Pertanian dengan memberikan anggaran yang cukup, pengawasan. Kemudian kita meng-counter dengan ikut memberikan nama-nama dari mafia-mafia beras itu. Karena memang itu yang mencelakakan kita dan itu sudah mengakar,” ujar Endang usai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Sekretariat PWI Kota Bogor pada Jumat, 31 Juli 2026.
Menurut Endang, salah satu bentuk praktik yang masih terjadi di lapangan adalah sistem ijon, di mana hasil panen petani telah dibeli oleh tengkulak sebelum masa panen dengan pemberian uang muka. Kondisi tersebut membuat posisi tawar petani semakin lemah dan berdampak pada kesejahteraan mereka.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Endang mendorong penguatan koperasi petani sebagai alternatif pembiayaan agar petani tidak lagi bergantung pada praktik ijon. Ia juga mengajak media massa untuk turut mengawasi dinamika harga dan distribusi beras, mengingat jaringan mafia beras kerap memanfaatkan momentum ketika terjadi kelangkaan pasokan di pasar.
Lebih lanjut, Endang mengungkapkan pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) guna memperkuat penanganan praktik mafia beras. Sementara itu, Komisi IV DPR RI terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian melalui rapat dengar pendapat (RDP) serta turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi pertanian, baik saat panen raya maupun ketika menghadapi persoalan infrastruktur seperti irigasi dan sarana pengendalian hama.
Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur, Endang juga menyoroti semakin masifnya alih fungsi lahan pertanian di Kota Bogor yang menjadi kawasan perumahan dan industri. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan regulasi daerah agar lahan pertanian produktif tetap terjaga.
“Karena tanahnya sudah habis untuk perumahan dan industri, kita juga mendorong pembuatan peraturan daerah melalui wali kota untuk mengurangi izin-izin lahan pertanian yang dialihfungsikan untuk industri dan perumahan,” katanya.
Di sisi lain, Endang memastikan kondisi ketahanan pangan nasional tetap terjaga. Ia menyebut cadangan beras yang dimiliki Perum Bulog saat ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadapi potensi krisis pangan global akibat perubahan iklim, termasuk dampak fenomena El Nino.
“Kenapa kita harus menyimpan beras? Karena sekarang ada krisis pangan bukan hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia akibat perubahan iklim yang disebut El Nino,” ujarnya.
Endang menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan merupakan prioritas pemerintah karena berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi nasional. Untuk wilayah Kota Bogor, ia memastikan kondisi ketersediaan pangan saat ini masih dalam kategori aman.
(Erk)





