BERITA1BOGOR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mempercepat penataan kabel udara melalui pemindahan jaringan kabel fiber optik ke bawah tanah.
Hingga Oktober 2026, realisasi penurunan kabel telah mencapai sekitar sembilan kilometer dari target 20 kilometer yang ditetapkan tahun ini.
Penataan kali ini dilakukan di sepanjang Jalan RE Martadinata sebagai bagian dari program beautifikasi kota untuk meningkatkan estetika sekaligus menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan penataan kabel akan terus dilanjutkan secara bertahap di sejumlah ruas jalan. Dengan penambahan pekerjaan di Jalan Siliwangi dan Jalan Suryakencana, panjang penataan kabel yang ditargetkan dapat mencapai sekitar 12 kilometer.
“Ini kelanjutan dari progres penurunan kabel udara yang semrawut dan tidak beraturan. Tahun ini target kita 20 kilometer, kemudian baru terealisasi sampai Oktober ini sembilan kilometer,” ujar Dedie, Rabu (14/10/2026).
Selain Jalan RE Martadinata, penataan kabel juga direncanakan menyasar Jalan Tentara Pelajar, Jalan KH. R. Abdullah Bin Nuh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Veteran, Jalan Merdeka, dan Jalan Arya Suryalaga.
“Khusus di Jalan Suryakencana, pekerjaan penggalian untuk penanaman kabel ditargetkan mulai dalam dua hingga tiga bulan ke depan,” katanya.
Dedie menegaskan, pelaksanaan pekerjaan harus memperhatikan ketertiban, kerapian, dan kenyamanan masyarakat. Para pelaksana juga diminta memastikan bekas galian dibersihkan sehingga tidak mengganggu aktivitas warga maupun pelaku usaha di sekitar lokasi pekerjaan.
Pemkot Bogor, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) dan para penyedia jaringan untuk memastikan proses pemindahan kabel berjalan sesuai ketentuan teknis konstruksi.
Kabel yang diturunkan merupakan jaringan fiber optik milik berbagai penyedia layanan telekomunikasi, baik yang tergabung dalam APJATEL maupun di luar asosiasi tersebut.
“Ini betul-betul sinergi dan kolaborasi yang sudah kita bangun sejak 2021–2022. Harapannya, masyarakat bisa merasakan dampaknya dari sisi estetika kota,” ungkapnya.
Dedie menjelaskan, proses penurunan kabel membutuhkan tahapan perizinan, terutama pada ruas jalan yang berstatus jalan nasional maupun jalan provinsi. Meski demikian, Pemkot Bogor berkomitmen melanjutkan program tersebut secara konsisten.
“Yang penting berproses, ada tindak lanjut dan ada hasilnya. Kita tetap konsisten dengan program beautifikasi kota, menurunkan kabel dari atas ke dalam tanah supaya lebih teratur dan lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Koordinator Daerah (Korda) APJATEL Kota Bogor, Rudiyana Sakti, mengatakan penurunan kabel udara dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan para penyedia jaringan telekomunikasi.
Ia menyebutkan, Pemkot Bogor telah mengarahkan agar pembangunan jaringan baru menggunakan jalur bawah tanah. Kebijakan tersebut juga disosialisasikan kepada para penyedia jaringan melalui surat edaran wali kota dan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Ruas-ruas jalan di Kota Bogor tidak boleh lagi ada kabel udara. Semua turun ke bawah. Untuk perizinan penarikan kabel juga harus ada rekomendasi jalur bawah tanah,” kata Rudiyana.
Menurutnya, penurunan seluruh kabel udara membutuhkan waktu karena harus menyesuaikan program kerja, anggaran, dan kemampuan masing-masing operator telekomunikasi. Selain itu, sejumlah ruas jalan masih memerlukan penyelesaian perizinan sebelum pekerjaan dapat dilaksanakan.
“Semua berproses karena provider juga memiliki anggaran. Jadi, harus diprogramkan. Dalam pelaksanaannya, operator rata-rata sanggup menangani sekitar tiga ruas jalan per kota,” pungkasnya.
(Erk)





