google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

PPJ Melalui KPKNL Akan Melelang Plaza Bogor dan Pasar Baru, Ini Syaratnya

BERITA1BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor akan melelang bangunan Plaza Bogor dan Pasar Baru Bogor pada Jumat, 28 November 2025. Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (non-eksekusi wajib) melalui sistem Open Bidding pada laman resmi www.lelang.go.id.

Objek yang dilelang berupa bangunan Plaza Bogor dan Pasar Baru Bogor yang berlokasi di Jalan Suryakencana Nomor 3, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah. Total luas bangunan meliputi Plaza Bogor seluas 25.709 m² dan Pasar Baru Bogor seluas 26.232 m². Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp 6.688.000.000 dengan uang jaminan Rp 3.344.000.000.

Pelaksanaan Lelang

Penawaran lelang dibuka sejak pengumuman tayang di aplikasi lelang dan ditutup sesuai jadwal batas akhir penawaran, yakni Jumat, 28 November 2025 pukul 10.30 WIB. Penetapan pemenang dilakukan setelah batas waktu penawaran berakhir.

Pelunasan harga lelang oleh pemenang wajib dilakukan maksimal 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, ditambah pembayaran Bea Lelang Pembeli sebesar 2 persen dari harga terbentuk.

Aanwijzing dan Site Visit

Rapat Pemberian Penjelasan (Aanwijzing) dijadwalkan pada Senin, 24 November 2025 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat RB Kantor Perumda PPJ, Blok F Trade Center Lt. 3, Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah.

Calon peserta juga berkesempatan meninjau lokasi (site visit) pada 24–25 November 2025 pukul 10.00–15.30 WIB. Perumda PPJ menegaskan bahwa calon peserta yang tidak mengikuti Aanwijzing dianggap telah memahami seluruh persyaratan lelang.

Syarat Peserta Lelang

Peserta lelang wajib merupakan badan usaha dan mengunggah dokumen persyaratan dalam satu berkas melalui laman lelang.go.id, meliputi: Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, KTP Direktur, Surat Kuasa Bermaterai (apabila diwakilkan), SBU Konstruksi KBLI 43110 (Pembongkaran), Sertifikat ISO 14001:2015, Sertifikat ISO 45001:2018, Tenaga ahli pembongkaran bangunan, Tenaga ahli K3 Konstruksi bersertifikat BNSP/Kemnaker.

Surat pernyataan kesanggupan, format dapat diunduh pada tautan https://s.id/SuratPernyataanLelangKPKNL ditandatangani diatas materai Rp.10.000. Uang jaminan penawaran wajib diterima oleh KPKNL Bogor selambat-lambatnya satu hari sebelum lelang. PPJ mengimbau peserta untuk menyetor lebih awal guna menghindari kegagalan akibat mekanisme transfer perbankan.

Ketentuan Tambahan

Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (As Is). Peserta dianggap telah memahami kondisi gedung dan tidak dapat mengajukan keberatan apa pun setelah ditetapkan sebagai pemenang.

PPJ dan KPKNL Bogor juga berhak membatalkan lelang apabila diperlukan. Peserta yang memenangkan lelang tetapi tidak melunasi pembayaran pada waktunya akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan sepenuhnya ke kas negara.

Pemenang lelang juga diwajibkan menyetor uang jaminan pelaksanaan sebesar Rp 1 miliar ke rekening Bank BJB Cabang Bogor untuk pelaksanaan pekerjaan pembongkaran bangunan yang diberi waktu 180 hari kalender.

Calon peserta yang belum melengkapi dokumen diberi kesempatan hingga 27 November 2025 pukul 14.30 WIB melalui email panitia ke info@pasarpakuanjaya.co.id.

Informasi Lebih Lanjut

Informasi mengenai lelang ini dapat diperoleh melalui Panitia Lelang Perumda Pasar Pakuan Jaya di nomor 0251-8330313 atau 0811-1002-059 (WhatsApp), serta KPKNL Bogor di Jalan Veteran No. 45, Kota Bogor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *