BERITA1BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyerahkan penghargaan dan apresiasi kepada lurah dan camat berkinerja terbaik dalam realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2025.
Lurah yang berhasil meraih penghargaan tersebut yakni Lurah Tegal Gundil, Zaelani, dan Lurah Katulampa, Irwansyah.
Penyerahan penghargaan diberikan dalam pelaksanaan apel pagi di Plaza Balai Kota Bogor, Senin 22 Desember 2025.
Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya kelurahan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah, yang berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.
Hingga 21 Desember 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 Kota Bogor tercatat sebesar Rp228.359.827.460 atau mencapai 108,74 persen dari target yang ditetapkan.
Penilaian dilakukan secara objektif dengan bobot 40 persen capaian realisasi sebelum masa opsir dan 60 persen capaian realisasi pada masa opsir, guna mendorong konsistensi kinerja pemungutan pajak sepanjang tahun.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Kelurahan Tegal Gundil meraih penghargaan sebagai kelurahan dengan realisasi pembayaran PBB-P2 terbesar, yakni sebesar Rp8.595.396.879.
Sementara itu, Kelurahan Katulampa memperoleh penghargaan atas capaian jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 terbanyak, yaitu sebanyak 6.789 SPPT.
Selain capaian di tingkat kelurahan, Kecamatan Bogor Selatan juga berhasil mencatatkan kinerja positif sebagai kecamatan yang mencapai target penerimaan PBB-P2, sebagaimana hasil evaluasi kinerja pemungutan pajak daerah Tahun 2025.
Wali Kota Bogor menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran kelurahan dan kecamatan, khususnya kepada Kelurahan Tegal Gundil, Kelurahan Katulampa, serta Kecamatan Bogor Selatan.
“Capaian tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, perangkat wilayah, dan partisipasi aktif masyarakat sebagai wajib pajak,” ucapnya.
Dedie Rachim menambahkan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu kontributor utama PAD yang dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Bogor.
“Melalui pemberian penghargaan ini, Pemerintah Kota Bogor berharap seluruh kelurahan dan kecamatan terus meningkatkan kinerja pemungutan pajak daerah secara berkelanjutan serta mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban PBB-P2,” ujarnya. (*)






