BERITA1BOGOR.COM – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Hotel Prima di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Selasa 19 Mei 2026.
Sidak tersebut dilakukan menyusul aduan warga RT 01 RW 19 yang mengaku terganggu dengan aktivitas pembangunan hotel.
Kegiatan sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, dan turut dihadiri anggota Komisi III, yakni Ence Setiawan, Jatirin, Karnain Asyhar, Juhana, Eka Wardhana, Tri Riyanto, dan Pepen Firdaus.
Abdul Rosyid mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan langsung kondisi di lapangan sebelum DPRD memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pihak manajemen hotel ke gedung DPRD Kota Bogor.
“Kami dari Komisi III menindaklanjuti aduan masyarakat pekan lalu dari RT 01/RW 19 Katulampa terkait pembangunan Hotel Prima yang saat ini sedang berjalan,” ujar Abdul Rosyid.
Menurutnya, warga menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari kebisingan proyek hingga dampak pembangunan terhadap rumah di sekitar lokasi.
“Beberapa poin yang disampaikan warga ternyata memberikan dampak yang kurang baik bagi masyarakat, terutama kebisingan. Bahkan ada rumah warga yang terdampak hingga akses jendelanya tertutup,” katanya.
Rosyid menegaskan, hasil sidak tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut Komisi III DPRD Kota Bogor, termasuk untuk mengecek aspek perizinan dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek pembangunan hotel.
“Kami ingin memastikan langsung kondisi di lapangan sebelum memanggil OPD maupun pihak hotel ke gedung dewan. Selanjutnya kami akan mengecek bagaimana perizinannya, bagaimana amdalnya, dan bagaimana proses pembangunan hotel ini ke depannya,” jelasnya.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti potensi kemacetan akibat aktivitas hotel di kawasan Katulampa. Menurut Rosyid, keberadaan pusat bisnis harus diimbangi dengan infrastruktur jalan yang memadai agar tidak menimbulkan bottleneck atau titik kemacetan baru.
“Kami ingin memastikan sarana transportasi dari kawasan hotel hingga ke pertigaan tidak menimbulkan bottleneck. Ketika ada pusat bisnis atau pusat pendidikan, harus dilengkapi dengan infrastruktur jalan yang memadai,” ucapnya.
Ia memastikan DPRD Kota Bogor akan segera memanggil pihak terkait guna meminta penjelasan mengenai pembangunan tersebut.
“Pekan depan kami akan memanggil pihak terkait, dimulai dari OPD terlebih dahulu, kemudian manajemen hotel,” katanya.
Rosyid juga menegaskan, DPRD tidak segan meminta penghentian sementara pembangunan apabila pihak hotel tidak kooperatif memenuhi panggilan dewan.
“Jika manajemen hotel tidak merespons pemanggilan yang kami lakukan, dengan tegas kami akan meminta pihak hotel menghentikan sementara proses pembangunan sampai mereka bisa memberikan penjelasan dan sosialisasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menilai persoalan kemacetan di kawasan Katulampa memang sudah menjadi perhatian serius DPRD Kota Bogor.
“Kalau hari ini masyarakat mengeluh terganggu aktivitas sehari-harinya, ini sudah menjadi pemikiran kami bahwa memang harus ada solusi terkait bottleneck yang terjadi di persimpangan Katulampa, Parung Banteng, hingga Bantar Kemang,” ujarnya.
Menurut Eka, kondisi lalu lintas di kawasan tersebut saat ini sudah sangat padat dan menghambat mobilitas warga.
“Bisa dibayangkan, dari Perumahan Griya Katulampa menuju R3 saja bisa memakan waktu lebih dari setengah jam,” katanya.
Ia menambahkan, usai sidak ini Komisi III akan meninjau kebutuhan pembangunan infrastruktur pendukung guna menunjang aktivitas masyarakat di wilayah Katulampa.
“Selain melihat langsung kondisi pembangunan Hotel Prima, kami juga akan melihat kebutuhan warga terkait pembangunan infrastruktur pendukung aktivitas sehari-hari di wilayah Katulampa,” tutupnya.
(Erk)





