BERITA1BOGOR.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII Kota Bogor, Fetty Angraenidini, mendorong penguatan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sosialisasi dinilai penting, khususnya bagi masyarakat yang mengalami kenaikan desil sehingga berdampak pada pencabutan atau tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut disampaikan Fetty dalam kegiatan sosialisasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor di Jalan Neglasari 1, RT 02/04, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Senin (7/9/2026) siang.
Menurut Fetty, masih banyak masyarakat yang belum memahami penyebab perubahan desil, mekanisme pengajuan banding, serta alasan seseorang tidak lagi menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kita bersama Dinsos Kota Bogor melakukan sosialisasi karena banyak masyarakat yang mengeluhkan kenaikan desil. Tadi juga dijelaskan bagaimana cara melakukan banding desil, termasuk alasan mengapa PKH atau bansos bisa dicabut atau seseorang tidak lagi mendapatkan bantuan,” ujar Fetty.
Ia menjelaskan, penentuan desil tidak semata-mata didasarkan pada kondisi ekonomi yang terlihat secara kasatmata. Penilaian juga mempertimbangkan berbagai indikator yang berasal dari data terintegrasi.
Sejumlah indikator tersebut antara lain penggunaan listrik berdasarkan kWh, penggunaan air, transaksi elektronik, penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) atau judi online, status pekerjaan anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK), hingga kondisi tempat tinggal.
“Banyak masyarakat yang tidak paham mengapa mereka tidak masuk desil 1 sampai 4. Tadi sudah dijelaskan bahwa kenaikan desil dapat dilihat dari berbagai indikator, seperti kWh listrik, penggunaan air, transaksi elektronik, penggunaan pinjol atau judi online, apakah ada anggota keluarga dalam satu KK yang sudah bekerja dan membayar pajak, bentuk rumah, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Fetty menilai sosialisasi tersebut diperlukan agar masyarakat memahami bahwa perubahan status penerima bansos dapat terjadi akibat perubahan kondisi ekonomi maupun pembaruan data yang terintegrasi.
Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan tidak lagi kebingungan ketika bantuan yang sebelumnya diterima kemudian tidak lagi didapatkan.
“Dengan sosialisasi ini, akhirnya masyarakat mengerti dan paham. Bisa jadi ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota keluarga yang tidak diketahui oleh orang tua atau pasangan. Dari situ mereka akhirnya mengerti mengapa bansos yang biasanya diterima sekarang tidak lagi didapatkan atau dicabut,” katanya.
Fetty menegaskan, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak mampu tetapi tercatat dalam desil 6 ke atas dapat mengajukan banding atau perbaikan data.
Pengajuan dapat dilakukan melalui kelurahan maupun melalui layanan Cek Bansos.
“Kalau ada masyarakat yang merasa sebenarnya tidak mampu tetapi masuk desil 6 ke atas, bisa mengajukan banding langsung melalui kelurahan ataupun melalui Cek Bansos,” ujarnya.
Menurut Fetty, terdapat warga yang berhasil memperbaiki status desil setelah mengajukan banding. Ia mencontohkan seorang warga Cibuluh yang sebelumnya tercatat dalam desil 5. Setelah mengajukan banding melalui Cek Bansos, status warga tersebut berubah menjadi desil 1 sehingga kembali berhak mendapatkan bantuan.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa berbagai aktivitas ekonomi anggota keluarga yang tercatat dalam satu KK dapat menjadi bagian dari data yang terintegrasi.
“Banyak masyarakat yang selama ini tidak mengerti bahwa penggunaan PayLater oleh anggota keluarga yang tercantum dalam satu KK juga dapat menjadi bagian dari data yang terbaca. Akhirnya mereka bingung mengapa tidak mendapatkan bansos,” ungkapnya.
Fetty mengatakan, kondisi tersebut dapat terjadi karena dua kemungkinan, yakni adanya kesalahan atau persoalan dalam sistem pendataan maupun masih rendahnya literasi masyarakat mengenai faktor-faktor yang dapat memengaruhi status penerima bansos.
“Sekarang sudah ada integrasi data. Pengeluaran setiap bulan, transaksi elektronik melalui QRIS, PayLater, dan berbagai aktivitas lainnya dapat terekam. Jadi ada masyarakat yang baru memahami setelah mendapatkan penjelasan,” katanya.
Ia mencontohkan seseorang yang membeli telepon seluler menggunakan fasilitas PayLater. Aktivitas tersebut dapat terbaca sebagai salah satu indikator dalam data, meskipun menurut orang yang bersangkutan penggunaan fasilitas tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa dirinya tergolong keluarga mampu.
“Karena itu, edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Selain mendorong masyarakat mengajukan banding untuk memperbaiki data dirinya sendiri, Fetty juga mengajak warga turut mengawasi agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Ia mengusulkan semangat “warga jaga warga”, yakni masyarakat dapat membantu melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian data penerima bansos di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kalau ada tetangga yang rumahnya besar, memiliki banyak kendaraan, usahanya bagus, tetapi desilnya rendah, misalnya desil 2, sementara di sebelahnya ada janda tidak mampu yang justru tidak mendapatkan bantuan atau tidak masuk desil, sebagai tetangga yang baik bisa dilaporkan melalui Cek Bansos,” tuturnya.
Menurut Fetty, mekanisme tersebut penting untuk membantu meningkatkan kualitas data penerima bansos. Dengan demikian, warga yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh bantuan, sementara masyarakat yang sudah tergolong mampu tidak lagi menerima bantuan sosial.
Fetty juga menyampaikan bahwa masyarakat Kota Bogor dapat memanfaatkan kanal pengaduan Halo Besty apabila persoalan yang dihadapi belum terselesaikan melalui mekanisme yang tersedia.
“Kalau masyarakat sudah mengajukan melalui Cek Bansos atau kelurahan tetapi belum ada perubahan, bisa dilaporkan melalui Halo Besty. Nanti kami koordinasikan dengan dinas terkait agar masyarakat bisa mendapatkan pendampingan,” jelasnya.
Menurut Fetty, Halo Besty selama ini menjadi salah satu kanal yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan pengaduan.
Aduan yang masuk tidak hanya berkaitan dengan persoalan desil, tetapi juga kebutuhan BPJS PBI, pendampingan ke rumah sakit, beasiswa pendidikan, serta berbagai persoalan sosial lainnya.
“Keluhan yang masuk ke Halo Besty cukup banyak. Ada yang mengadu terkait desil, membutuhkan BPJS PBI, pendampingan ke rumah sakit, permintaan beasiswa pendidikan, dan lain sebagainya,” katanya.
Ia menambahkan, tim Halo Besty tersedia selama 24 jam untuk menerima pengaduan masyarakat dan berupaya memberikan respons secara cepat, termasuk menangani persoalan perubahan desil.
“Tim langsung bergerak cepat membantu masyarakat. Untuk persoalan desil yang sekarang sedang ramai, kami juga terus melakukan koordinasi dan pendampingan agar data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” pungkas Fetty.
(Erk)





