google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

JPO Ranggamekar–Batutulis Tetap Diperbaiki, Demi Keselamatan dan Kapasitas Jembatan

BERITA1BOGOR.COM Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) tetap melaksanakan perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) penghubung Kelurahan Ranggamekar dan Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, pada 2026.

Pekerjaan tersebut bukan sekadar perbaikan rutin, melainkan mencakup penguatan struktur sekaligus peningkatan kapasitas jembatan. Salah satu pekerjaan utama adalah pelebaran jembatan dari kondisi eksisting sekitar 1,2 meter menjadi 2 meter.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperumkim Kota Bogor, Ari Syarifudin, mengatakan peningkatan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis serta hasil pembahasan lintas perangkat daerah dan aparatur wilayah.

“Perbaikan diperlukan untuk keselamatan dan peningkatan kapasitas jembatan. Pekerjaan ini bukan semata-mata perbaikan rutin,” kata Ari, Kamis (27/8/2026).

Menurut Ari, keberadaan JPO tersebut saat ini memiliki fungsi penting bagi masyarakat, khususnya sebagai salah satu jalur alternatif bagi pengguna kendaraan roda dua di tengah berlangsungnya pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita atau trase Batutulis di kawasan Lawang Gintung.

Meski demikian, Pemkot Bogor menilai pekerjaan tetap perlu dilaksanakan pada tahun ini untuk memastikan kondisi struktur dan kapasitas jembatan dapat mendukung kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.

Selain berdasarkan kebutuhan teknis, perbaikan JPO Ranggamekar–Batutulis juga merupakan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Aspirasi tersebut kemudian masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran untuk Tahun Anggaran 2026.

Ari menjelaskan, apabila pekerjaan ditunda, proses perencanaan dan penganggaran harus kembali dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan kondisi ruang fiskal dan tahapan penyusunan anggaran pada tahun berikutnya, pekerjaan tersebut belum tentu dapat kembali dialokasikan pada 2027.

“Karena itu, setelah mempertimbangkan manfaat, kebutuhan teknis, keselamatan masyarakat, serta keberlanjutan program pembangunan, Pemkot Bogor memandang pekerjaan ini perlu tetap dilaksanakan pada tahun 2026,” jelasnya.

Pemkot Bogor juga menyadari pelaksanaan konstruksi akan berdampak terhadap akses dan mobilitas masyarakat. Karena itu, Disperumkim bersama perangkat daerah terkait, aparatur kecamatan dan kelurahan, serta pelaksana pekerjaan akan melakukan koordinasi dan pengaturan akses selama masa konstruksi.

“Kami sudah mempertimbangkan kondisi lalu lintas, kebutuhan akses masyarakat, pembangunan trase baru Danasasmita, serta kepentingan warga Ranggamekar dan Batutulis. Pekerjaan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan pengaturan akses dan keselamatan masyarakat selama masa konstruksi,” ujar Ari.

Masyarakat diimbau mematuhi rambu, pengamanan proyek, pengaturan akses, maupun rekayasa lalu lintas yang diberlakukan selama pekerjaan berlangsung.

Pemkot Bogor juga berkomitmen melakukan pengawasan agar pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, aspek keselamatan konstruksi, serta target waktu yang telah ditetapkan.

“Gangguan akses selama masa konstruksi bersifat sementara. Manfaat yang ingin diwujudkan adalah tersedianya jembatan penghubung Ranggamekar–Batutulis yang lebih aman, lebih lebar, lebih nyaman, dan lebih baik secara struktural untuk digunakan masyarakat dalam jangka panjang,” pungkas Ari.

Adapun pekerjaan perbaikan JPO penghubung Kelurahan Ranggamekar–Kelurahan Batutulis dilaksanakan oleh PT Semesta Loyal Pelita dengan nilai kontrak sebesar Rp1.209.509.324.

Pekerjaan memiliki jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung mulai 4 Agustus 2026 hingga 31 Desember 2026.

(Erk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *