BERITA1BOGOR.COM – Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat pembahasan keluhan warga terkait pembangunan Hotel Prima di kawasan Katulampa. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kota Bogor, Rabu 13 Mei 2026.
Dalam kesempatan itu warga menyampaikan keluhan terkait minimnya komunikasi dari pihak pengembang serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan selama proses pembangunan berlangsung.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor bidang Pembangunan dan Lingkungan, Ahmad Aswandi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa pembangunan hotel berjalan tanpa koordinasi yang jelas dengan warga sekitar.
“Laporan dari warga menyebutkan tidak ada komunikasi atau koordinasi dengan pengurus wilayah, RT, RW, maupun warga sekitar terkait pembangunan Hotel Prima,” ujar Aswandi.
Menurutnya, warga mempertanyakan proyek tersebut karena sejak awal tidak mendapatkan penjelasan mengenai konsep pembangunan maupun analisis dampak lingkungannya. Meski demikian, Aswandi menegaskan warga tidak menolak investasi.
“Warga tidak menolak investasi, tetapi meminta keterlibatan dan penjelasan terbuka dari pihak investor. Adat ketimuran perlu dipakai, yaitu komunikasi. Dijelaskan juga Amdal-nya, bangunan akan jadi apa, dan apa manfaatnya bagi warga sekitar,” tuturnya.
Komisi III DPRD Kota Bogor akan memanggil dinas terkait guna memastikan legalitas pembangunan Hotel Prima, termasuk proses perizinan dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Nanti kami akan panggil dinas-dinas terkait untuk memastikan apakah izin sudah keluar, prosesnya bagaimana, serta apakah pengurus wilayah dan pihak kelurahan telah berkomunikasi dengan investor,” jelasnya.
Ketua RT 01 RW 19 Katulampa, Mada Arditia, menyampaikan bahwa pembangunan Hotel Prima yang merupakan pengambilalihan eks Bumi Katulampa telah berlangsung sejak Juli 2025. Warga sudah beberapa kali meminta pertemuan dengan manajemen hotel, namun belum mendapat respons.
“Kami sudah meminta pertemuan dengan pihak manajemen, tetapi tidak pernah terlaksana. Warga mulai merasakan dampak berupa kebisingan, polusi, dan kekhawatiran terhadap meningkatnya kepadatan lalu lintas,” kata Mada.
Ia menegaskan warga tidak menolak investasi, namun meminta keterbukaan dan sosialisasi sejak awal pembangunan. Menurutnya, pihak kelurahan pernah mengundang pengembang untuk bertemu warga pada 6 Mei 2026, namun tidak ada perwakilan pengembang yang hadir.
Saat ini pembangunan Hotel Prima disebut telah mencapai sekitar 70 persen karena menggunakan bangunan eksisting eks Bumi Katulampa yang sebelumnya terbengkalai.
Warga berharap DPRD Kota Bogor dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar mendapatkan kejelasan terkait pembangunan hotel di lingkungan mereka.
(Erk)





