google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Mulyani Dorong Penguatan BPJS Ketenagakerjaan, APBD Kota Bogor Bisa Lebih Optimal untuk Masyarakat

BERITA1BOGOR.COM — Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Mulyani, S.Hum., mendorong penguatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Bogor. Upaya ini dinilai penting untuk memperluas perlindungan jaminan sosial pekerja sekaligus mengoptimalkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Mulyani dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama BPJS Kesehatan, RSUD Kota Bogor, dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor, Rabu (7/10/2026), pukul 10.00 WIB, di Ruang Komisi IV DPRD Kota Bogor.

Rapat kerja tersebut membahas penguatan perlindungan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan di Kota Bogor. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja melalui perusahaan.

Mulyani menilai, peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan perlu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan terkait. Dengan semakin banyak perusahaan yang memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja, pemerintah daerah dapat lebih mengoptimalkan anggaran untuk berbagai program dan pelayanan publik.

“Perlindungan pekerja harus kita kuatkan bersama. Ketika perusahaan menjalankan perannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengoptimalkan APBD bagi pelayanan publik dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya,” ujar Mulyani.

Untuk mendukung upaya tersebut, Mulyani mengusulkan agar Disnaker Kota Bogor melakukan pendataan dan pemetaan perusahaan berdasarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerjanya.

Menurutnya, pendataan tersebut diperlukan untuk mengetahui perusahaan yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya serta perusahaan yang masih perlu meningkatkan kepesertaan. Dengan data yang akurat, pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah.

“Disnaker bisa melakukan pendataan perusahaan, mana yang seluruh karyawannya sudah terdaftar dan mana yang masih perlu didorong. Dari data itu, pembinaan dan pengawasan bisa dilakukan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Mulyani juga mengusulkan pemberian apresiasi kepada perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya. Perusahaan tersebut dapat dipublikasikan sebagai contoh praktik baik bagi pelaku usaha lainnya.

Menurutnya, langkah ini dapat menjadi stimulus positif untuk mendorong semakin banyak perusahaan meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.

“Perusahaan yang sudah mendaftarkan seluruh pekerjanya tentu perlu kita apresiasi. Kalau dipublikasikan sebagai contoh praktik baik, saya kira ini bisa memacu perusahaan lainnya untuk ikut memberikan perlindungan yang sama kepada pekerjanya,” ungkapnya.

Selain memberikan apresiasi, Mulyani menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan yang masih memiliki pekerja belum terdaftar sesuai ketentuan.

Ia mendorong agar langkah pembinaan dilakukan secara bertahap, disertai pengawasan dan tindakan sesuai peraturan serta kewenangan yang berlaku apabila ditemukan ketidakpatuhan.

“Untuk yang masih belum memenuhi ketentuan, tentu perlu ada pembinaan dan pengawasan. Jika diperlukan, diberikan peringatan sesuai aturan dan kewenangan yang ada. Tujuannya bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi memastikan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Mulyani menambahkan, penguatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui perusahaan juga dapat mendukung optimalisasi penggunaan APBD Kota Bogor. Dengan meningkatnya tanggung jawab perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, anggaran daerah dapat diarahkan secara lebih efektif untuk berbagai program yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Ia menegaskan, upaya tersebut bukan sekadar meningkatkan angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, melainkan juga membangun sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kalau perlindungan pekerja semakin kuat melalui perusahaan, tentu APBD bisa lebih optimal dialokasikan untuk kegiatan masyarakat, pelayanan publik, pemberdayaan, dan kebutuhan sosial lainnya. Jadi, ini bukan hanya soal kepesertaan BPJS, tetapi bagaimana kita bersama-sama mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Mulyani berharap sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Bogor, Disnaker, BPJS, dan dunia usaha dapat terus diperkuat. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memperluas perlindungan jaminan sosial sekaligus mendorong pengelolaan anggaran daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Harapannya, perlindungan jaminan sosial di Kota Bogor semakin kuat. Pemerintah hadir, dunia usaha ikut bertanggung jawab, dan masyarakat mendapatkan kepastian perlindungan. Di sisi lain, APBD juga dapat semakin optimal digunakan untuk menghadirkan program dan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat,” pungkas Mulyani.

(Erk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *