BERITA1BOGOR.COM – Pasar Gembrong Sukasari, Kota Bogor, resmi memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat. Sertifikat tersebut diterima oleh Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin, dalam acara penyerahan sertifikat yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat.
Penyerahan sertifikat tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, Rahmat Hidayat. Sertifikat diserahkan oleh Asisten Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat kepada Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Perolehan sertifikat SNI Pasar Rakyat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pasar, pelayanan kepada pedagang dan masyarakat, serta mewujudkan pasar rakyat yang bersih, aman, nyaman, dan berdaya saing.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan sertifikasi SNI Pasar Rakyat ketiga bagi Kota Bogor. Menurutnya, capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen, pedagang, dan pelaku usaha.
“Alhamdulillah, hari ini Kota Bogor untuk yang ketiga kalinya meraih sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan dan juga Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan sebuah komitmen Kota Bogor untuk terus meningkatkan kualitas layanan terkait dengan konsumen dan juga para pedagang, khususnya para pelaku usaha,” ujar Dedie Rachim.
Ia berharap sertifikasi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar rakyat di Kota Bogor. Dengan standar pengelolaan yang semakin baik, masyarakat diharapkan semakin nyaman berbelanja di pasar tradisional, sementara pedagang dan pelaku usaha semakin yakin untuk mengembangkan usahanya.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi trigger. Masyarakat tidak lagi ragu untuk berbelanja, pedagang tidak lagi ragu untuk membuka usaha di pasar, dan semua stakeholders mendukung keberadaan pasar-pasar di Kota Bogor sebagai pusat berniaga,” kata Dedie.
Dedie juga menekankan pentingnya penataan aktivitas perdagangan agar kegiatan jual beli berlangsung tertib dan terintegrasi di dalam kawasan pasar. Menurutnya, pasar yang tertata merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem perdagangan yang memberikan kepastian bagi pedagang sekaligus kenyamanan bagi masyarakat.
“Jadi tidak boleh lagi ada kaki lima yang berantakan di mana-mana. Semua yang namanya berniaga, jual beli, ada di dalam pasar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedie menyebut perolehan sertifikat SNI tersebut sebagai bukti keseriusan berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pasar rakyat di Kota Bogor, termasuk Perumda Pasar Pakuan Jaya, pengembang, Pemerintah Kota Bogor, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Ini menjadi bukti bahwa PD Pasar serius, developer serius, Pemerintah Kota Bogor serius, termasuk juga Dinas Perindag juga serius,” ungkapnya.
PPJ: Sertifikasi SNI Bukan Sekadar Sertifikat
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, menyampaikan bahwa perolehan sertifikat SNI Pasar Rakyat merupakan amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan Pasar Gembrong Sukasari.
Menurut Jenal, sertifikasi SNI tidak semata-mata menjadi pencapaian administratif, tetapi harus diterapkan secara konsisten dalam operasional pasar dan pelayanan sehari-hari. Dengan demikian, manfaat sertifikasi dapat dirasakan langsung oleh pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di pasar.
“Sertifikat SNI ini bukan sekadar sebuah penghargaan atau dokumen sertifikasi, tetapi merupakan amanah bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pengelolaan pasar. Yang paling utama adalah bagaimana standar tersebut dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh pedagang dan masyarakat sebagai pengguna pasar,” ujar Jenal.
Ia menjelaskan bahwa penerapan SNI Pasar Rakyat mencakup sejumlah aspek penting, antara lain tata kelola pasar, kebersihan, sanitasi, keamanan dan kenyamanan, ketersediaan serta kelayakan fasilitas, hingga kualitas pelayanan kepada pedagang dan pengunjung.
Oleh karena itu, Perumda Pasar Pakuan Jaya akan menjadikan pencapaian ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan pasar secara berkelanjutan.
Jenal juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Perdagangan, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses sertifikasi tersebut, termasuk CV Purnabri selaku investor pembangunan Pasar Gembrong Sukasari dan para pedagang.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Perdagangan, CV Purnabri selaku investor pembangun pasar Gembrong Sukasari serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap proses sertifikasi ini. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran dan dukungan para pedagang Pasar Gembrong Sukasari,” lanjutnya.
Dorong Transformasi Pasar Rakyat Kota Bogor
Perolehan sertifikat SNI Pasar Rakyat oleh Pasar Gembrong Sukasari diharapkan menjadi motivasi bagi Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk terus meningkatkan standar pengelolaan pasar-pasar lain yang berada di bawah pengelolaannya.
Transformasi pasar rakyat tidak hanya berfokus pada pembenahan fisik bangunan, tetapi juga mencakup peningkatan tata kelola, kualitas pelayanan, kebersihan, keamanan, kenyamanan, serta penguatan ekosistem perdagangan yang memberikan manfaat bagi pedagang dan masyarakat.
Untuk mendukung upaya tersebut, Perumda Pasar Pakuan Jaya akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pedagang.
Dengan diperolehnya sertifikat SNI Pasar Rakyat, Pasar Gembrong Sukasari diharapkan semakin mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang tertata, bersih, sehat, aman, nyaman, dan berdaya saing. Capaian ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pasar rakyat di Kota Bogor yang modern tanpa kehilangan karakter serta fungsi sosial dan ekonominya.
(Erk)





