google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Percepat Digitalisasi Bansos, Kelurahan Cilendek Barat Layani Aktivasi IKD hingga Tengah Malam

BERITA1BOGOR.COM – Pemerintah Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya mendukung digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos).

Tak hanya melalui pelayanan di kantor kelurahan, petugas juga turun langsung ke lingkungan warga, bahkan hingga tengah malam, untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah.

Komitmen tersebut disampaikan Lurah Cilendek Barat, Otong Soekandar, dalam kegiatan sosialisasi program kerja yang berlangsung di Aula Kelurahan Cilendek Barat, Jumat (16/10/2026).

Otong mengatakan, pelayanan jemput bola menjadi salah satu langkah strategis untuk menjangkau warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor kelurahan pada jam kerja.

“Pelayanan tidak hanya dilakukan di kantor kelurahan. Kami juga turun langsung ke wilayah. Bahkan semalam, petugas kami melayani warga hingga pukul 24.00 WIB di RW 16. Ini bentuk komitmen kami membantu warga yang tidak sempat datang pada jam kerja,” ujar Otong.

Ia menegaskan, jajaran Kelurahan Cilendek Barat akan terus mengedepankan pelayanan publik yang prima, responsif, dan humanis di tengah beragam karakter serta dinamika masyarakat.

Secara administratif, Cilendek Barat merupakan satu dari 16 kelurahan di Kecamatan Bogor Barat. Wilayah seluas 174,8 hektare tersebut terdiri atas 18 RW dan 78 RT, dengan jumlah penduduk mencapai 21.130 jiwa yang tercatat dalam 6.960 kepala keluarga.

Dalam kegiatan yang sama, Kepala Bidang Penyajian Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bogor, Rully Hasanul Basri, menjelaskan bahwa Kota Bogor menjadi salah satu wilayah percontohan percepatan dan perluasan digitalisasi bantuan sosial.

Menurut Rully, integrasi Identitas Kependudukan Digital dengan aplikasi Perlindungan Sosial dirancang untuk mendukung pemutakhiran data penerima bantuan agar semakin akurat, transparan, dan tepat sasaran.

“Transformasi dari KTP fisik ke IKD menjadi kunci. Melalui integrasi aplikasi Perlinsos, masyarakat dapat mengusulkan bantuan sosial secara mandiri melalui smartphone setelah melakukan aktivasi IKD dengan bantuan petugas,” jelas Rully.

Ia menambahkan, warga yang telah mengaktifkan IKD dapat berperan sebagai “Agen Perisai”, yakni partisipan yang membantu mengusulkan warga yang membutuhkan, termasuk masyarakat miskin, lanjut usia, dan penyandang disabilitas yang belum tersentuh bantuan sosial.

Selain membuka ruang partisipasi masyarakat, sistem tersebut juga ditujukan untuk membantu proses verifikasi data dan mengidentifikasi ketidaksesuaian informasi, seperti persoalan domisili maupun kepemilikan aset yang berpotensi memengaruhi penilaian kelayakan penerima bantuan.

Rully menyebutkan, proses pemeriksaan melalui sistem digital dapat memberikan gambaran awal mengenai potensi kelayakan warga dalam waktu singkat. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, masyarakat atau agen juga dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi sesuai mekanisme yang tersedia.

“Pemutakhiran data penerima bantuan sosial di Kota Bogor direncanakan mencakup kelompok desil 1 hingga desil 10. Langkah ini ditujukan untuk melakukan pembersihan dan pencocokan data terhadap sekitar 1,16 juta penduduk Kota Bogor,” katanya.

Upaya tersebut, lanjut Rully, diharapkan dapat memperkuat basis data penerima manfaat menjelang penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2027, sehingga penetapan penerima dapat dilakukan dengan lebih akurat dan transparan.

“Melalui percepatan aktivasi IKD dan perluasan pelayanan jemput bola, Kelurahan Cilendek Barat berupaya mendukung transformasi layanan publik sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap sistem perlindungan sosial berbasis digital,” pungkasnya.

(Erk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *