BERITA1BOGOR.COM – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menyatakan kesiapan untuk mengambil alih pengelolaan Blok C dan D Pasar Kebon Kembang atau Pasar Anyar setelah masa kerja sama dengan PT Propindo Mulia Utama berakhir pada 2027.
Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, mengatakan seluruh pasar yang menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada prinsipnya semestinya dikelola oleh Perumda sebagai badan usaha milik daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pasar.
“Kalau kami, tentunya seluruh pasar-pasar yang di bawah penguasaan kepemilikan Pemerintah Kota Bogor harus dikelola oleh Perumda. Nah, upaya kita nanti mungkin di 2027, Blok C dan D itu selesai, saya lupa bulannya. Setelah itu, pengelolaannya harus di Perumda,” ujar Jenal Abidin saat ditemui di Pasar Jambu Dua, Senin (27/7/2026).
Menurut Jenal, Perumda PPJ telah menyampaikan usulan tersebut kepada Pemerintah Kota Bogor. Di sisi internal, persiapan juga mulai dilakukan agar proses transisi pengelolaan dapat berjalan lancar ketika masa perjanjian kerja sama berakhir.
“Kami juga sudah menyampaikan ke pemerintahan, kami sudah sampaikan juga ke teman-teman, terutama di Perumda untuk mempersiapkan Blok C dan D ini untuk dikelola oleh Perumda,” katanya.
Ia menjelaskan, permohonan pengalihan pengelolaan Blok C dan D kepada Perumda PPJ telah beberapa kali disampaikan dalam forum rapat bersama Pemerintah Kota Bogor. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan pasar daerah di bawah satu manajemen.
“Kita sudah menyampaikan di rapat-rapat, kita sampaikan, kami mohonkan kepada Pemerintah Kota Bogor untuk Blok C dan D dikelola oleh Perumda setelah selesai masa perjanjiannya,” pungkasnya.
Saat ini, pengelolaan Blok C dan D Pasar Anyar masih berada di bawah PT Propindo Mulia Utama sesuai masa perjanjian kerja sama yang dijadwalkan berakhir pada 2027.
(Erk)





