Rumah Sakit di Bogor Tidak Boleh Tolak atau Menunda Pasien Gawat Darurat
BERITA1BOGOR.COM – Komisi IV DPRD Kota Bogor mengingatkan kembali seluruh rumah sakit di Kota Bogor, baik pemerintah maupun swasta, untuk menjalankan secara konsisten kewajiban penanganan pasien gawat darurat dan tata cara rujukan sesuai peraturan perundang-undangan. Pengingatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi IV atas pelayanan dasar bidang kesehatan, bersifat umum, dan tidak dialamatkan kepada…
