google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Manajemen PT Jungleland Asia Tanggapi Soal Putusan PN Kota Bandung

BERITA1BOGOR.com – Terkait adanya putusan yang dikeluarkan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kota Bandung dalam perkara nomor 191/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Bdg yang dibacakan pada tanggal 22 Februari 2023 yang isinya menghukum PT Jungleland Asia (Jungle Adventure Theme Park Sentul) untuk membayar pesangon kepada 23 eks karyawan Jungleland sebesar Rp 3.869.034.417, manajemen Jungleland melalui General Manager, Suryo Rudi S mengaku belum mendapatkan salinan resmi dari hasil putusan tersebut.

“Yang pasti, soal putusan itu kami belum menerima surat putusan itu secara resmi,” ujar Suryo saat ditemui media di Sentul pada Jumat, 24 Februari 2023.

Langkah perusahaan terkait putusan itu, kata Suryo, masih dibicarakan dengan penasihat hukum perusahaan, apakah akan mengajukan banding atau tidak.

“Kami tahu ada putusan ini kemarin sore dan sudah disampaikan ke penasihat hukum kita. Nanti untuk langkah-langkah selanjutnya, kami masih menunggu dari penasihat hukum kita,” katanya.

Gugatan dari 23 eks karyawan Jungleland yang dimenangkan Pengadilan Negeri Kota Bandung,
bermula ketika PT Jungleland Asia (Jungle Adventure Theme Park Sentul) melakukan pengurangan pegawai karena pandemi covid-19.

Hal itu menjadi dasar pengurangan pegawai yang dilakukan Jungleland, karena kondisi keuangan perusahaan saat itu sedang tidak baik (stabil).

“Saat itu, tepatnya 1 Januari 2021 hingga 16 Desember 2021 kami (Jungleland) tidak beroperasi yang akhirnya berdampak pada kondisi keuangan perusahaan yang tidak stabil.
Jungleland telah dibuka kembali pada 17 Desember 2021. Tapi saat itu pengunjung Jungleland belum berangsur normal karena masih ada pembatasan-pembatasan pengunjung saat itu. Efektif jam operasional Jungleland terjadi pada awal 2023, karena di 30 Desember 2022 pemerintah memutuskan untuk benar-benar mencabut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Dan perlu diketahui, hingga saat ini kondisi keuangan perusahaan juga masih belum sepenuhnya pulih dari dampak Pandemi COVID-19,” pungkas Suryo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *