BERITA1BOGOR.COM – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran terus dilakukan Pemerintah Kota Bogor. Salah satunya dengan melakukan pengawasan terhadap usaha penitipan motor di sepanjang Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melakukan uji petik dengan menginspeksi 21 titik penitipan motor di Jalan Mayor Oking, tepatnya di seberang Stasiun Bogor, Rabu (12/8/2026) siang.
Inspeksi tersebut dilakukan untuk memastikan kewajiban pajak dari usaha penitipan motor masuk ke kas daerah sekaligus mencegah potensi kebocoran PAD.
“Kita cek kewajiban pajak penitipan motor yang harus masuk ke kas daerah. Dari hasil temuan di lapangan, memang ada beberapa hal yang harus dan butuh tindak lanjut lebih dalam,” kata Jenal Mutaqin usai inspeksi.
Jenal mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah pemilik usaha yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP). Kondisi itu dinilai menjadi salah satu potensi hilangnya penerimaan PAD Kota Bogor.
Selain itu, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah motor yang dititipkan dengan jumlah setoran pajak yang masuk ke kas daerah. Temuan tersebut diketahui berdasarkan penghitungan manual yang dilakukan petugas di lapangan.
“Maka langkah ke depan, kita akan undang ke Balai Kota untuk memastikan semua patuh terhadap aturan dan kasnya, uangnya, pajaknya masuk resmi kepada pemerintah. Sehingga dampaknya dikonversi menjadi pembangunan yang bermanfaat untuk warga,” jelas Jenal.
Selain mengecek potensi penerimaan pajak, Jenal Mutaqin bersama petugas juga memeriksa legalitas usaha penitipan motor yang berada di kawasan tersebut.
Para pemilik dan pengelola jasa penitipan motor juga kembali diingatkan agar tidak menggunakan trotoar sebagai area parkir maupun tempat mendirikan bangunan usaha.
Menurut Jenal, trotoar harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang bagi pejalan kaki.
“Pada saat dicek oleh petugas, kemarin masih ada beberapa yang nakal, laporan ke saya. Kita pastikan agar mereka tidak menggunakan trotoar sebagai tempat yang dikomersialisasi atau tempat yang dijadikan penitipan, karena pejalan kaki tertutup,” tuturnya.
Penataan kawasan tersebut ke depan juga akan didukung dengan pemanfaatan teknologi. Pemerintah Kota Bogor berencana memasang kamera pengawas atau CCTV berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dapat menghitung jumlah kendaraan yang masuk ke area penitipan motor.
“Jadi trotoarnya mau kita tata, lalu CCTV kita pasang berbasis AI. Jadi CCTV-nya bisa menghitung langsung angka motor yang masuk ke parkiran berapa. Alhamdulillah saya sudah menjumpai pihak IT yang mampu membuat CCTV tersebut,” sambungnya.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas penitipan motor, mencatat jumlah kendaraan secara lebih akurat, serta membantu memastikan kewajiban pajak sesuai dengan aktivitas usaha yang sebenarnya.
(Erk)





